> >

Tahun 2025, Kantah Kota Palembang Target PTSL 4.000 Bidang Tanah

Berita daerah | 18 Desember 2024, 19:48 WIB
Pembagian Sertipikat PTSL di Kelurahan Kemang Manis, Kecamatan Ilir Barat Dua, beberapa waktu lalu, disaksikan pejabat lurah setempat. (Sumber: Humas Kantah Kota Palembang)

PALEMBANG, KOMPAS.TV - Kantor Pertanahan Kota Palembang tengah bersiap melaksanakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025. Kepala Kantor Pertanahan Kota Palembang, Zamili, mengungkapkan, di tahun mendatang Kota Palembang mendapat target kegiatan Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) sebanyak 4.000 bidang. Hal tersebut diungkapkan usai Rapat Kerja Daerah Tahun 2024 di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sumatera Selatan, pada Selasa (17/12/2024). Kegiatan PTSL tahun depan rencananya akan difokuskan di lima kelurahan, antara lain Talang Jambe, Bukit Baru, Gandus, Karang Anyar dan Keramasan. Rencana penetapan lokasi berdasarkan analisa spasial karena kelima kelurahan tersebut memiliki wilayah yang luas. 

“Kami memfokuskan PTSL di kelurahan tersebut karena wilayah yang luas dan persentase bidang yang bersertipikat relatif masih rendah. Selain itu potensi permasalahan yang mungkin timbul juga relatif minim,” ungkap Zamili.

Kegiatan PTSL akan dimulai dari penetapan lokasi, pembentukan dan penetapan panitia ajudikasi dan satuan tugas. Lalu dilanjutkan dengan tahap penyuluhan, pengumpulan data fisik dan data yuridis, pemeriksaan tanah, penerbitan SK Hak, hingga penerbitan Sertipikat Hak Atas Tanah.

“Kota Palembang harus mencapai target tepat waktu karena kami jadi barometer bagi Kantah lainnya. Capaian Kota Palembang juga menentukan keberhasilan PTSL secara umum di Sumatera Selatan,” tegas Zamili.

Guna mencapai target tersebut, berbagai strategi disiapkan, antara lain publikasi melalui media sosial dan pengumuman di tempat stategis terkait lokasi dan target PTSL tahun 2025.

“Kami juga akan melakukan kerjasama dengan pemerintah daerah Kota Palembang, dengan mengintruksikan kecamatan atau kelurahan yang menjadi target PTSL tahun 2025,” kata Zamili.

Sementara itu, Kantah Kota Palembang juga tengah merampungkan target PTSL Tahun 2024. Saat ini, capaian realisasi PTSL untuk kegiatan SHAT hingga 18 Desember 2024 mencapai 95,74 persen dari target 3.500 bidang. 

Zamili menegaskan komitmen pihaknya untuk menyelesaikan target PTSL di sisa waktu yang ada. Sejumlah strategi diupayakan demi merampungkan target antara lain, mendorong bidang yang termasuk dalam potensi K1 untuk dapat diterbitkan sertipikatnya.

“Kami yakin dan percaya untuk bisa memenuhi komitmen target PTSL tahun ini,” tegas Zamili.

Sebelumnya kegiatan PTSL di Kota Palembang menghadapi sejumlah hambatan dan kendala. Antara lain banyaknya bidang-bidang tanah yang overlapping dengan Gambar Situasi (GS) lama dan bidang-bidang tanah yang telah terbit sertipikat lama namun belum terpetakan atau masuk kategori K4. Selain itu, sebagian bidang tanah masuk dalam Daerah Aliran Sungai. 

Program PTSL merupakan Program Strategis Nasional yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan atas kepemilikan tanah yang dimiliki oleh masyarakat. Pada gilirannya, hal itu membantu menghindari konflik atau sengketa tanah di masa depan. Selain itu, PTSL juga dapat mempercepat pembangunan di desa/kelurahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
 

Penulis : KompasTV-Palembang

Sumber : Kompas TV Palembang


TERBARU