> >

Tahun 2025, Kantah Kota Palembang Target PTSL 4.000 Bidang Tanah

Berita daerah | 18 Desember 2024, 19:48 WIB
Pembagian Sertipikat PTSL di Kelurahan Kemang Manis, Kecamatan Ilir Barat Dua, beberapa waktu lalu, disaksikan pejabat lurah setempat. (Sumber: Humas Kantah Kota Palembang)

Program PTSL merupakan Program Strategis Nasional yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan atas kepemilikan tanah yang dimiliki oleh masyarakat. Pada gilirannya, hal itu membantu menghindari konflik atau sengketa tanah di masa depan. Selain itu, PTSL juga dapat mempercepat pembangunan di desa/kelurahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
 

Penulis : KompasTV-Palembang

Sumber : Kompas TV Palembang


TERBARU