> >

Penjaga Homestay Sebut Pemuda Difabel Tersangka Pelecehan Seksual di NTB Selalu Pesan Kamar Nomor 6

Bali nusa tenggara | 12 Desember 2024, 11:54 WIB
IWAS alias AB, pemuda difabel tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap belasan wanita di Mataram, NTB, dihadirkan dalam proses rekonstruksi, Rabu (11/12/2024). (Sumber: Tribunlombok.com/Robby Firmansyah)

MATARAM, KOMPAS.TV - Rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual oleh pria difabel, IWAS alias AB (22), terhadap sejumlah perempuan di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (11/12/2024), mengungkap bahwa tersangka selalu memesan kamar nomor 6 di homestay tempatnya beraksi.

I Wayan Kartika, penjaga homestay tempat AB diduga membawa para korbannya, menyebut tersangka sering membawa perempuan berbeda ke tempat itu. Bahkan dalam sepekan bisa hingga lima orang.

Wayan pun mengatakan, setiap membawa perempuan, AB selalu memesan kamar nomor 6 yang terletak di pojok.

"Di pojok itu," kata Wayan, dikutip Tribunnews.com.

Pelaksanaan rekonstruksi di kamar nomor 6 homestay tersebut dilakukan secara tertutup.

Baca Juga: Terungkap! Fakta-Fakta Baru Kasus Pria Difabel Tersangka Pelecehan Seksual di NTB

"Selalu nomor 6 tidak pernah pindah-pindah, itu letaknya di pojokan," kata Wayan sambil menujuk lokasi kamar tersebut.

Meski selalu memilih kamar tersebut, belum diketahui secara pasti alasan AB memilih kamar itu. Berdasarkan pantauan TribunLombok.com, kamar itu berukuran sekitar 3x3 meter.

Kamar tersebut dilengkapi dengan toilet kecil di dalamnya serta satu kasur dan satu unit kipas angin kecil.

Wayan juga mengatakan perempuan yang dibawa Agus tidak pernah menunjukkan gelagat aneh seperti menangis atau lari keluar kamar.

"Biasa saja, tidak ada yang aneh," katanya.

AB tampak santai menjalani rekonstruksi dengan 49 adegan tersebut.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan jumlah adegan bertambah dari yang sudah ada dalam berita acara penyidikan yakni 28 adegan.

"Karena ada perkembangan perbuatan yang dilakukan tersangka, dalam rekonstruksi tersebut mengembang di lapangan, kami mengakomodir keterangan tersangka di lapangan," kata Syarif, Rabu (11/12/2024).

Baca Juga: Ahli Psikologi Forensik Patahkan Anggapan Difabel Tak Bisa Berbuat Jahat

Rekonstruksi dilakukan mulai dari Taman Udayana yang diduga menjadi lokasi pertemuan pertama AB dengan korban.

Rekonstruksi dilanjutkan ke homestay yang terletak tidak jauh dari Taman Udayana. Dalam reka ulang tersebut juga ada adegan kesepakatan antara korban dan pelaku tentang siapa yang akan membayar kamar homestay.

Adegan selanjutnya adalah korban yang melakukan pembayaran ke pihak homestay, lalu AB dan korban diarahkan menuju kamar nomor 6.

Menurut Syarif, ada keterangan berbeda yang disampaikan korban dan AB saat melakukan rekonstruksi di dalam kamar.

"Ada dua versi, kalau menurut korban, tersangka yang lebih aktif. Kalau menurut tersangka, korban yang lebih aktif," kata mantan Wakapolres Mataram itu.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU