Update Dugaan Jenazah Bayi Tertukar, Pihak Rumah Sakit akan Fasilitasi Tes DNA
Jabodetabek | 11 Desember 2024, 12:23 WIB“Pihak keluarga bersedia melakukan pendaftaran pada tangal 13 Desember 2024 dalam rangka memastikan proses konfirmasi DNA berjalan tepat dan cepat.”
Sebelumnya, Kompas.TV memberitakan, sepasang suami istri berinisial MR (27) dan FS (27) menduga bayi mereka tertukar di rumah sakit tempat FS melahirkan pada 16 September 2024 pukul 09.05 WIB.
MR mengungkap duduk perkara pihaknya menduga anak mereka tertukar di rumah sakit, termasuk saat pihak rumah sakit tidak mengizinkannya memotret sang anak setelah dilahirkan.
MR menjelaskan, sang istri FS melahirkan di salah satu rumah sakit wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada 16 September 2024.
Saat bayinya lahir, ia sempat mengumandangkan azan di telinga anaknya. MR juga mengaku meminta izin untuk mendokumentasikan buah hatinya dengan cara memotret.
Namun, suster yang menangani melarangnya mend mendokumentasikan kelahiran bayinya.
Baca Juga: Perusahaan Sawit Bantah Dugaan Ibu dan Bayi Disekap di Bangunan Kosong
"Ketika lahir terus saya azan, terus pertama saya mau minta foto ke susternya itu, tapi tidak diizinkan. Terus saya paksa, 'Ini anak saya, saya mau foto, mau buat dokumentasi ke keluarga',” kata MR melalui telepon, Selasa (10/12/2024).
“Terus saya foto itu cepet, saya fotonya sama video," imbuhnya.
Menurut MR, setelah ia selesai mengazani sang anak, suster langsung membawa bayinya menuju ruangan lain tanpa menjelaskan kondisi buah hatinya.
Bahkan, suster tersebut sama sekali tidak memberitahukan jenis kelamin anaknya.
"Enggak diperlihatkan lagi jenis kelaminnya apa, enggak dibuka bedongnya, identitasnya ada apa enggak gitu maksudnya," kata dia.
"Dilihatin dulu ke bapaknya sama emaknya jenis kelaminnya apa, cowok apa cewek anaknya, ada kelainan apa enggak, kayak kakinya lengkap, jari-jarinya, tangannya apa gitu. Nah, kalau ini enggak," ungkapnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV