> >

Polisi Ungkap Sederet Fakta Agus Bakar Kantor Pajak di Lampung, Uang Rp500 Juta Hangus

Sumatra | 11 Desember 2024, 11:21 WIB
Ilustrasi kebakaran. (Sumber: Shutterstock)

Pelaku yang merupakan warga Kelurahan Rejosari, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten  Lampung Utara ini dipecat pada Agustus 2024 lalu.

Baca Juga: Pemkot Bandar Lampung Serahkan 20 Unit Sepeda Motor untuk Puskesmas Keliling

Pemecatan itulah yang menyebabkan Agus kalap dan nekat membakar kantor tersebut. Ia juga mengaku sakit hati terhadap pihak manajemen kantor.

Putar Posisi CCTV

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan rekaman CCTV, polisi menemukan bahwa pelaku masuk mendekati ruang alat tulis kantor.

Ia kemudian dengan sengaja memutar arah kamera CCTC menggunakan pipa.

"Jadi pelaku ini dengan sengaja memutar CCTV tersebut menggunakan pipa dan ke luar membawa tas ransel," kata AKP Reinaldo.

Dipecat karena Mencuri

Menurut AKP Reinaldo, pihak manajemen memecat pelaku pada Agustus 2024 karena ketahuan mencuri tablet dan barang-barang dinas milik kantor.

Selain menangkap Agus, polisi juga menyita selembar kertas bergambar denah lokasi kantor serta dua batang pipa yang digunakan untuk mengubah arah CCTV oleh pelaku.

Kebakaran tersebut juga mengakibatkan kerusakan sejumlah barang, seperti alat tulis kantor, laptop, AC, komputer, dan arsip berkas.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Tribunlampung.co.id


TERBARU