Tunggu Sidang Putusan Kasus Guru Supriyani, Kuasa Hukum Siapkan Laporan Balik
Sulawesi | 15 November 2024, 13:49 WIBKOMPAS.TV – Andre Darmawan selaku kuasa hukum Supriyani, guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 04 Baito yang menjaid terdakwa kasus dugaan kekerasan terhadap muridnya, tengah menyiapkan pelaporan balik.
Andre menyampaikan hal itu melalui pesan WhatsApp pada Kompas.TV, Jumat (15/11/2024), menjawab pertanyaan mengenai kesiapan pelaporan balik terhadap beberapa pihak jika hakim menjatuhkan vonis bebas untuk kliennya.
“Iya kita lagi siapkan (laporan), sambil menunggu putusan,” ujarnya.
Andre juga menjawab pertanyaan mengenai persiapannya menghadapi sidang lanjutan kasus tersebut. Menurut Andre, pihaknya tinggal menunggu putusan majelis hakim.
“Kami tinggal menunggu putusan tanggal 25 November 2024,” tuturnya.
Mengenai penolakan pleidoi oleh jaksa penuntut umum (JPU), Andre mengaku menyikapi dengan biasa saja.
“Terkait penolakan pleidoi kami yah biasa saja, tapi sekali lagi kami sampaikan bahwa untuk menuntut seseorang bersalah harus berdasarkan alat bukti, bukan hanya berdasar keyakinan jaksa semata.”
“Atas penolakan jaksa kami sampaikan tetap pada pleidoi kami yang meminta majelis hakim memutus bebas Ibu Supriyani,” ujarnya.
Dalam tuntutan jaksa, lanjut Andre, mereka menyatakan Supriyani bersalah namun menuntut lepas karena tidak ada niat jahat.
“Jaksa nyatakan bersalah ada perbutan, tapi tuntut lepas karena katanya tidak ada niat jahat,” ujarnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV