Operasi Zebra Jaya 2024: 194 Pelanggar Terjaring di Hari Pertama
Jabodetabek | 15 Oktober 2024, 17:40 WIBJAKARTA, KOMPSA.TV - Pada hari pertama Operasi Zebra Jaya 2024 yang diselenggarakan oleh Polda Metro Jaya pada Senin (14/10/2024), sebanyak 194 pelanggar aturan lalu lintas berhasil ditindak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, dari total 194 pelanggar yang terjaring, mayoritas atau 164 orang mendapatkan teguran.
Rincian pelanggaran menunjukkan pengendara roda dua mendominasi catatan pelanggaran.
Sebanyak 74 pengendara sepeda motor terjaring karena menggunakan helm yang tidak sesuai standar SNI. Sementara 72 pengendara lainnya ditindak karena melawan arus lalu lintas.
Pelanggaran lain yang tercatat meliputi 15 kasus pelanggaran marka jalan. Untuk kendaraan roda empat, pelanggaran terbanyak adalah pengabaian penggunaan sabuk pengaman, dengan 10 pelanggar yang ditindak.
Ade Ary menekankan, Operasi Zebra Jaya tahun ini mengedepankan pendekatan yang berbeda.
Baca Juga: Operasi Zebra, Lalu Lintas Masa Kampanye Menjadi Perhatian
Tidak ada lagi titik operasi yang bersifat stasioner atau tetap. Seluruh kegiatan operasi dilaksanakan secara mobile, menjangkau seluruh ruas jalan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Dalam Ops Zebra Jaya Tahun 2024, tidak ada titik operasi yang stasioner. Semuanya dilaksanakan secara mobile," jelasnya di Jakarta, Selasa (15/10/2024), dikutip dari Antara.
Operasi ini melibatkan total 2.939 personel, terdiri dari 1.570 personel Polda Metro Jaya dan 1.369 personel dari jajaran Polres.
Kepolisian bertugas melaksanakan upaya preemtif, preventif, serta penegakan hukum untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
Selain penindakan, Polda Metro Jaya juga melakukan berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi. Tercatat ada 307 kegiatan penyuluhan yang telah dilaksanakan, termasuk penyebaran dan pemasangan spanduk, selebaran, stiker, dan billboard selama berlangsungnya Operasi Zebra Jaya 2024.
14 Pelanggaran yang Jadi Fokus dalam Operasi Zebra 2024
Dikutip dari Kompas.com, selama pelaksanaan Operasi Zebra 2024, Polda Metro Jaya akan memfokuskan penindakan pada 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas, yaitu:
- Penggunaan rotator dan sirene yang tidak sesuai dengan ketentuan.
- Penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan pelat rahasia atau pelat dinas.
- Pengemudi yang masih di bawah umur.
- Kendaraan yang melawan arus lalu lintas.
- Berkendara dalam pengaruh alkohol.
- Penggunaan ponsel saat mengemudi.
- Tidak memakai sabuk pengaman.
- Melebihi batas kecepatan yang ditetapkan.
- Sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
- Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak jalan.
- Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standar.
- Kendaraan roda dua atau roda empat yang tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sah.
- Pelanggaran marka jalan atau penggunaan bahu jalan yang tidak semestinya.
- Penyalahgunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) diplomatik.
Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV, Antara