> >

Operasi Zebra Jaya 2024: 194 Pelanggar Terjaring di Hari Pertama

Jabodetabek | 15 Oktober 2024, 17:40 WIB
Foto arsip. Polisi memantau pengendara yang melintas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta. (Sumber: KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN)

JAKARTA, KOMPSA.TV - Pada hari pertama Operasi Zebra Jaya 2024 yang diselenggarakan oleh Polda Metro Jaya pada Senin (14/10/2024), sebanyak 194 pelanggar aturan lalu lintas berhasil ditindak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, dari total 194 pelanggar yang terjaring, mayoritas atau 164 orang mendapatkan teguran.

Rincian pelanggaran menunjukkan pengendara roda dua mendominasi catatan pelanggaran.

Sebanyak 74 pengendara sepeda motor terjaring karena menggunakan helm yang tidak sesuai standar SNI. Sementara 72 pengendara lainnya ditindak karena melawan arus lalu lintas.

Pelanggaran lain yang tercatat meliputi 15 kasus pelanggaran marka jalan. Untuk kendaraan roda empat, pelanggaran terbanyak adalah pengabaian penggunaan sabuk pengaman, dengan 10 pelanggar yang ditindak.

Ade Ary menekankan, Operasi Zebra Jaya tahun ini mengedepankan pendekatan yang berbeda.

Baca Juga: Operasi Zebra, Lalu Lintas Masa Kampanye Menjadi Perhatian

Tidak ada lagi titik operasi yang bersifat stasioner atau tetap. Seluruh kegiatan operasi dilaksanakan secara mobile, menjangkau seluruh ruas jalan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Dalam Ops Zebra Jaya Tahun 2024, tidak ada titik operasi yang stasioner. Semuanya dilaksanakan secara mobile," jelasnya di Jakarta, Selasa (15/10/2024), dikutip dari Antara.

Operasi ini melibatkan total 2.939 personel, terdiri dari 1.570 personel Polda Metro Jaya dan 1.369 personel dari jajaran Polres.

Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV, Antara


TERBARU