> >

Kasus Pencabulan, Mensos: Panti Asuhan Darussalam An'nur Tak Terdaftar di Kemensos

Banten | 8 Oktober 2024, 15:10 WIB
Mensos Saifullah Yusuf mengungkapkan panti asuhan Yayasan Darussalam An'nur di Kunciran Pinang, Kota Tangerang, Banten, tidak terdaftar di Kemensos. (Sumber: ANTARA/Irfan)

Tersangka S yang merupakan pemilik yayasan panti asuhan dan YB selaku pengurus panti asuhan, telah ditangkap polisi dan ditahan di Polres Metro Tangerang Kota.

Sementara tersangka YS yang juga pengurus panti asuhan, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau menjadi buronan polisi.  

Atas kasus ini, Pemkot Tangerang telah memindahkan 12 anak dari panti asuhan ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinsos Kota Tangerang.

Langkah tersebut dilakukan untuk memudahkan pemantauan dan pemeriksaan lanjutan oleh kepolisian serta pemberian pendampingan oleh Pemerintah Kota Tangerang.

Baca Juga: Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang: Korban 7 Laki-Laki termasuk 3 Anak, 1 Tersangka Diburu Polisi

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU