Santri di Aceh yang Disiram Air Cabai dan Digunduli karena Ketahuan Merokok Alami Trauma
Sumatra | 4 Oktober 2024, 11:27 WIBPemeriksaan terhadap NN (40) dilakukan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/123/X/2024/SPKT/POLRES ACEH BARAT/Polda Aceh, yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak.
“Saat ini pelaku sedang kami minta keterangan lebih lanjut terkait dugaan penyiraman air cabai ke salah satu santrinya," ujar Iptu Fachmi.
Jika terbukti bersalah, NN akan terancam dikenakan Pasal Kekerasan terhadap Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76.c jo Pasal 80 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Fakta-Fakta Santri di Aceh Disiram Air Cabai: Istri Pimpinan Ponpes Ditangkap
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Tribunnews