> >

Analisis Forensik Sebut Afif Maulana Meninggal karena Jatuh dari Ketinggian, Bukan Penganiayaan

Sumatra | 26 September 2024, 18:31 WIB
Ekshumasi jenazah Afif Maulana di Padang, Sumatera Barat, Kamis (8/8/2024). (Sumber: Dok Humas Polda Sumatera Barat.)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Hasil analisis Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI) menunjukkan bahwa Afif Maulana tewas bukan karena penganiayaan, melainkan karena jatuh dari ketinggian 14,7 meter.

Ketua Tim Ekshumasi PDFMI Ade Firmansyah menyebut meskipun saat terjatuh Afif ditolong, menurutnya, kemungkinan hidupnya sangat kecil.

“Dari hasil penelusuran kami, penyebab kematian almarhum adalah cedera berat di beberapa area, terutama di bagian pinggang, punggung, dan kepala, yang menyebabkan patah tulang di bagian belakang kepala dan luka serius pada otak,” tuturnya dalam keterangan resmi, Kamis (26/9/2024), dikutip Kompas.com.

“Ini adalah hasil dari cedera tumpul yang terjadi akibat jatuh dari ketinggian," lanjutnya.

Baca Juga: 19 Sampel Jaringan Afif Maulana Diperiksa Tim Forensik di 3 Laboratorium Berbeda!

Berdasarkan data dan pemeriksaan di Jembatan Kuranji, kata dia, penyidik menemukan adanya luka lecet di bahu kiri, dan robek di bagian kaki kiri.

Ia memastikan luka tersebut muncul saat Afif masih dalam kondisi hidup hingga kemudian terjatuh.

"Maka sebetulnya bagi setiap orang yang berkendara bersama, maka seharusnya, akan menerima bahaya yang sama, apalagi dengan posisi jatuh ke arah kiri," imbuhnya.

Ia menambahkan, pada sampel tulang ditemukan adanya tanda intravital pada kepala, jaringan otak, tulang hidung, dan tulang kemaluan.

Penyebab dari hal tersebut adalah panic high atau tekanan tinggi, sesuai dengan perhitungan tinggi jembatan, berat badan Afif dan tekanan yang dihasilkan.

Pada tubuh Afif, kata dia,  juga terdapat luka di bagian iga belakang akibat benturan yang mengakibatkan tulang sumsum Afif tertarik dan cedera batang otak.

Ia menegaskan bahwa tim forensik tidak menemukan kesesuaian antara luka di tubuh Afif dan dugaan adanya penganiayaan. Sebab, tidak ada luka di bagian kepala.

"Energi potensial sebesar ini memang akan melebihi toleransi tubuh manusia. Di mana di daerah kepala itu batasannya 1.800 joule, di daerah leher 1.800-2.300 joule, untuk daerah dada sebesar 60 joule, daerah tungkai, lebih dari 80 ribu joule," bebernya.

Baca Juga: Telusuri Penyebab Pasti Kematian Afif, Tim Forensik Kembali Olah TKP di Jembatan Kuranji

Sebelumnya diberitakan, ekshumasi oleh tim PDFMI digelar pada 8 Agustus 2024. Ekhumasi merupakan permintaan keluarga untuk mengungkap fakta mengenai penyebab kematian remaja yang jenazahnya ditemukan di Sungai Batang Kuranji, Kota Padang pada 9 Juni 2024 itu.

 

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU