> >

Fakta-Fakta Kasus Viral Video Asusila Guru dan Murid di Gorontalo, Jangan Disebar Linknya

Sulawesi | 25 September 2024, 18:05 WIB
Tangkapan layar video asusila guru dan murid di Gorontalo yang viral di X dan TikTok. (Sumber: Tribunnews.com)

GORONTALO, KOMPAS.TV - Video asusila antara guru dan murid di Gorontalo viral di jagat dunia maya dan media sosial seperti X dan TikTok.

Video yang berdurasi 5,48 detik itu memperlihatkan adegan tak senonoh yang seharusnya tidak dilakukan oleh guru dan murid.

Saat ini, kasus video asusila tersebut sudah ditangani oleh Polres Gorontalo usai paman dari siswi tersebut melapor.

"Sementara dalam proses pemeriksaan saksi-saksi," kata Wakapolres Gorontalo Kompol Ryan Hutagalung dikutip dari Tribunnews, Selasa (24/9/2024).

“Untuk pelaku, besok (hari ini) akan kita periksa," imbuhnya.

Berikut sejumlah fakta-fakta dari viralnya video asusila antara guru dan murid di Gorontalo tersebut.

Sudah Dilakukan Berkali-kali

Penyidik PPA Polres Gorontalo, Brigadir Jabal Nur mengungkapkan bahwa hubungan terlarang antara guru dan siswi tersebut sudah terjadi sejak September 2022.

"Sampai pada tahun 2023, oknum gurunya lebih ekstrem menyentuh siswa," ucapnya.

Baca Juga: Video Syur Guru dan Murid di Gorontalo Viral di Media Sosial, Keluarga Siswi Resmi Melapor di Polres

Kejadian serupa pun kembali terulang pada Januari 2024 di ruang terduga pelaku. Terduga pelaku dan korban di bawah umur itu diduga menjalin hubungan asmara.

Diketahui korban tidak memiliki kedua orang tua atau yatim piatu yang kemudian dimanfaatkan pelaku hingga korban diduga terbuai dengan kasih sayang oknum guru tersebut.

"Akhirnya dia merasakan perhatian lebih seperti seorang bapak," kata Jabal Nur.

Guru Sudah Dinonaktifkan Sekolah

Terkait kasus video asusila ini, guru tersebut sudah dinonaktifkan dari mengajar di sebuah sekolah madrasah setingkat SMA.

"Oknum guru tadi saya sudah mengeluarkan Surat Keterangan (SK) jadwal mengajar saya nonaktifkan, jadi dia sudah tidak ada jadwal mengajar," kata Rommy Bau, Kepala Sekolah tempat guru tersebut bekerja.

Menurut dia terkait dengan mutasi guru bukan ranahnya karena sebagai Kepala Sekolah, dirinya hanya bisa menonaktifkan jam mengajar di sekolah terkait.

"Terkait dengan mutasi bukan ranah Kepsek itu ranah Kemenag," ucapnya.

Rommy pun mengatakan soal siswa dirinya telah mengundang pihak keluarga dan akan membantu untuk menyekolahkan di tempat lain.

Baca Juga: Terlibat Pesta Miras & Penganiayaan, 5 Siswa SMKN 1 Gorontalo Resmi Dikeluarkan, Termasuk Korban

"Kemudian untuk siswa, saya sudah undang (perwakilan) orang tuanya, saya tanya kalau masih mau sekolah atau tidak kalau masih mau saya akan bantu di tempat lain," ujar Rommy.

Sesuai dengan prosedur sekolah, siswi tersebut juga telah dikeluarkan karena melanggar tata tertib sekolah yang pernah dirapatkan dengan orang tua siswa.

Ke depan dirinya akan berusaha akan memperketat pengawasan dan birokrasi sekolah agar hal-hal serupa tidak akan terjadi lagi.

"Saya juga ini akan melakukan rapat dengan orang tua, kemudian nanti dengan guru untuk nanti membicarakan soal kejadian baru-baru ini," katanya.

Diketahui adegan di video asusila itu terjadi di luar sekolah tetapi siswa tersebut masih menggunakan seragam sekolah.

Link Video Jangan Disebar

Aktivis perempuan Gorontalo Asri Nadjmudin mengecam penyebaran video asusila tersebut di media sosial, apalagi pemerannya anak di bawah umur.

Menurutnya, video anak di bawah umur tidak pantas disebarluaskan, terlebih lagi wajah korban terlihat jelas.

"Ini sudah beredar banyak sekali, dan hingga sampai hari ini yang berwewenang belum ada rilis apa-apa. Orang melihat ini kasus asusila biasa," kata Asri dilansir dari TribunGorontalo.com, Selasa (24/9/2024).

Baca Juga: Beredar Video Pelajar Diamankan di Bekasi, Terkait Penemuan 7 Jenazah?

"Ini siswa padahal masuk kategori anak, jadi ini bukan lagi kasus biasa," tegasnya.

Asri menekankan lembaga pendidikan wajib melakukan perlindungan terhadap anak dan ia juga tidak setuju jika pihak sekolah mengeluarkan siswa yang tersandung kasus asusila.

Menurutnya, keputusan mengeluarkan siswa bukanlah solusi. Justru membuat sang anak makin tertekan.

"Memang sekolah punya wewenang mengeluarkan tapi jangan dulu mengeluarkan siswa. Ini yang akan dijaga apa, nama baik sekolah atau apa?" ujarnya.

Lebih lanjut, ia turut meminta masyarakat bijak menggunakan media sosial. Begitu pun dengan orang tua agar wajib perhatian terhadap anak.

"Anak harus diajarkan tentang batasan dalam bersosialisasi dengan orang lain. Sampaikan padanya bahwa tidak boleh ada orang lain yang menyentuh tubuh dan alat kelaminnya," kata dia.

"Bila ia mengalami hal tidak menyenangkan dari orang dewasa, seperti mendengar lelucon seksual atau dipaksa menonton pornografi, dorong ia untuk memberitahukannya pada Anda," imbaunya.

Saat ini, kata Asri, banyak anak di bawah umur tidak menyadari tanda-tanda kekerasan seksual (child grooming).

Jika anak-anak diajarkan berbicara terbuka kepada orang tua, pergaulan mereka bisa lebih mudah dijaga.

"Banyak anak yang tidak sadar kalau mereka telah menjadi korban child grooming. Jadi, bila ia berani menceritakan kejadian yang menimpanya, dan hal tersebut mengarah ke child grooming, hadapilah dengan tenang dan bijak," pungkasnya.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Gorontalo, Sejumlah Fasilitas Pendidikan Rusak

 

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Gading-Persada

Sumber : Tribunnews


TERBARU