> >

Polisi Ungkap Motif Pria di Jakarta Bunuh Pegawai Minimarket: Sering Bercanda Tak Senonoh

Jabodetabek | 11 September 2024, 20:19 WIB
Ilustrasi penyerangan menggunakan senjata tajam. (Sumber: thinkstockphotos.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Polisi mengungkap motif pria berinisial SZ (23) membunuh pegawai minimarket berinisial SY (21) di Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

Peristiwa penikaman itu terjadi di sebuah gudang di Jalan Pecenongan, Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, pada Selasa (10/9/2024).

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Gambir Kompol Jamalinus Nababan, saat konferensi pers di kawasan Monas, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/9/2024) menyebut pelaku sakit hati pada korban.

Jamalinus menegaskan SZ melakukan tindakan itu murni dipicu emosi, bukan karena pengaruh narkoba atau bahan terlarang lainnya.

“Sadar betul karena setelah dia melakukan perbuatannya, saat kepolisian datang, dia juga tidak melakukan perbuatan yang melawan,” kata Jamalinus, dikutip Kompas.com.

Baca Juga: Pergoki Pria Tikam Pegawai Minimarket di Jakarta, Seorang Warga Kurung Pelaku dalam Gudang

Menurutnya, pelaku sakit hati karena sejak awal mereka bekerja di toko tersebut, korban sering bercanda dengan permintaan untuk melakukan oral seks.

“Adanya kata-kata yang tidak pantas dari korban mengenai alat kelamin dari si korban," jelas Jamalinus.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dari rumah sakit, kata dia, korban mengalami tujuh luka tusuk, yakni  dua di dada, dua di perut samping, dan tiga di punggung.

Pelaku SZ yang dihadirkan dalam konferensi pers, mengungkapkan bahwa korban sempat melawan.

“Dia melawan, kayak nendang-nendang saya,” kata SZ.

Namun, karena telah mendapatkan berkali-kali tusukan, korban tidak berdaya dan tidak bisa melawan.

Sebelumnya, korban dan pelaku sempat cekcok hingga salah satu saksi menghampiri mereka.

Atas tindakannya, SZ diancam dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, juncto Pasal 388 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman pidana berupa hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Sebelumnya diberitakan, SY tewas setelah ditusuk oleh mantan mitra kerjanya, SZ, di sebuah gudang di Jalan Pecenongan, Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, pada Selasa (10/9/2024).

Berdasarkan keterangan saksi, sekitar pukul 01.51 WIB, korban masih keluar masuk gudang karena tengah melakukan pekerjaannya.

Baca Juga: Karyawan Minimarket Tewas Dibunuh Rekan Kerja, Ditemukan Sejumlah Luka Senjata Tajam di Tubuh Korban

Sekitar pukul 02.45 WIB, saksi mendengar teriakan korban dari arah gudang. Saat saksi menghampiri korban, korban sudah dalam kondisi tengkurap bersimbah darah dan masih sempat meminta tolong.

Pelaku yang masih ada di lokasi sempat mengejar saksi sambil memegang pisau. Saksi segera lari keluar gudang, namun sempat menurunkan rolling door untuk menjebak terduga pelaku.

Setelah pelaku tidak bisa keluar dari toko, saksi meminta bantuan warga sekitar dan membuat laporan ke polisi.

 

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU