> >

Tokoh dan Ulama Banten Serukan Penegakan Konstitusi dan Pilkada 2024 Tanpa Kotak Kosong

Banten | 24 Agustus 2024, 01:09 WIB
Tokoh dan Ulama Banten saat serukan penegakkan konstitusi dan pilkada tanpa kotak kosong di Banten, Jumat (23/8/2024). (Sumber: Dok PBMA)

Oleh karena itu, upaya cipta kondisi pilkada melawan kotak kosong atau hanya satu pasangan calon akan menciptakan pilkada yang minim gagasan. 

“Tentu akan melahirkan pemimpin yang lahir dari proses demokrasi yang tidak sehat. Dalam pandangan kami, meski sesuai aturan bisa dilaksanakan, tetapi secara nilai terjadi kemunduran demokrasi yang tidak bermartabat,” ujarnya. 

Terkait aturan pilkada, kata Embay, seluruh elemen bangsa sepakat bahwa konstitusi adalah landasan tertinggi. 

Baca Juga: PDIP Belum Umumkan Bakal Cagub di Pilkada Jakarta dan Banten, Hasto: Kita Lihat Permainan Dulu

Maka segala keputusan perundang-undangan, harus dikembalikan pada landasan konstitusi, termasuk dalam proses aturan pilkada. 

“Maka keputusan Mahkamah Konstitusi adalah final dan mengikat bagi seluruh tata aturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” ujarnya. 

Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Banten KH Romli AM Romli menambahkan, seruan disampaikan sebagai upaya mitigasi dari hal -hal yang berpotensi mengganggu kehidupan sosial, politik dan ketentraman. 

“Kami percaya bahwa cita -cita kesejahteraan masyarakat Banten dan pembangunan Indonesia Emas 2045 dapat diwujudkan dengan semangat gotong royong. Pilkada yang demokratis harus berjalan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU