> >

Kakak Vina Yakin Adiknya Tewas Dibunuh: Kami Keluarga Tidak Terima Dikatakan Laka Lantas

Jawa barat | 30 Juli 2024, 21:12 WIB
Konferensi pers Kuasa Hukum Keluarga Vina Hotman Paris Hutapea yang juga dihadiri ayah Eky Iptu Rudiana di Cirebon, Selasa (30/7/2024). (Sumber: YouTube Kompas TV)

CIREBON, KOMPAS.TV - Keluarga Vina menolak keras anggapan bahwa kematian Vina Cirebon pada 2016 merupakan kecelakaan lalu lintas. Kakak kandung Vina, Marliana, meyakini bahwa mereka adalah korban pembunuhan.

Hal tersebut disampaikan Marliana dalam konferensi pers bersama kuasa hukum, Hotman Paris, di Cirebon, Selasa (30/7/2024). 

Marliana pun tampak geram menanggapi ramainya sejumlah pihak yang menyimpulkan sepihak kasus kematian adiknya ini.

"Saya dan keluarga meyakini bahwa itu pembunuhan. Kami tidak terima bahwa ini dikatakan laka lantas," kata Marliana dikutip dalam Breaking News di YouTube KompasTV.

Menurut Marliana, kondisi jasad Vina tidak menunjukkan tanda-tanda sebagai korban kecelakaan lalu lintas. 

"Luka-luka yang adik saya alami itu berbeda jauh dengan kecelakaan. Kepala itu lunak, kaki dan kepala itu remuk," ungkapnya.

Sebelumnya, pihak Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina, menyimpulkan bahwa kematian Vina dan Eky adalah murni kecelakaan. 

Kesimpulan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Saka Tatal dalam sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon, pekan lalu.

Kuasa hukum Saka Tatal juga menghadirkan sejumlah saksi fakta yang meyakini bahwa Vina dan Eky meninggal karena kecelakaan. 

Baca Juga: [FULL] Blak-blakan Iptu Rudiana, Bantah Perintah Dede dan Aep Buat Kesaksian Palsu Kasus Vina

Salah satu saksi, Jogi Nainggolan, yang merupakan kuasa hukum lima terpidana kasus Vina pada 2016, menyatakan hal yang sama.

"Kalau kami mendengar dari terpidana, itu murni laka lantas tunggal. Itu juga disampaikan saksi dari kepolisian yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)," ungkap Jogi dalam sidang, Selasa (30/7/2024).

Jogi mengaku heran dengan perubahan status kasus menjadi pembunuhan dan penangkapan pelakunya. 

"Secara konsisten saya mengatakan ini bukan kasus pembunuhan. Itu adalah kasus kecelakaan murni dari keterangan anggota kepolisian. Janganlah orang lain dijadikan korban dalam suatu permainan," katanya.

Menurut Jogi, ada banyak kejanggalan dalam kasus Vina ini, terutama terkait identitas pelaku yang bukan anggota geng motor dan tidak mengenal Vina serta Eky. 

"Sedangkan klien kami bukan merupakan bagian dari geng motor di Cirebon. Mereka hanya kuli bangunan," ujarnya.

Jogi juga menyebutkan bahwa tidak ada korelasi atau bukti kuat atas pergeseran kasus dari kecelakaan menjadi pembunuhan. 

Bambu dan batu yang disebut sebagai alat bukti pembunuhan dalam persidangan lalu, katanya juga tak ada kaitannya. Sebab, barang itu masih utuh dan bersih, tak ada bekas darah korban. 

"Terus mau dikait-kaitkan (dengan pembunuhan), enggak nyambung. Terus dipukul di bagian mana?” ucapnya. 

Baca Juga: Hotman Paris Bantah Dalil Kubu Saka Tatal, Tegaskan Vina dan Eky Tewas Dibunuh

 

 

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU