> >

Kakak Vina Yakin Adiknya Tewas Dibunuh: Kami Keluarga Tidak Terima Dikatakan Laka Lantas

Jawa barat | 30 Juli 2024, 21:12 WIB
Konferensi pers Kuasa Hukum Keluarga Vina Hotman Paris Hutapea yang juga dihadiri ayah Eky Iptu Rudiana di Cirebon, Selasa (30/7/2024). (Sumber: YouTube Kompas TV)

Salah satu saksi, Jogi Nainggolan, yang merupakan kuasa hukum lima terpidana kasus Vina pada 2016, menyatakan hal yang sama.

"Kalau kami mendengar dari terpidana, itu murni laka lantas tunggal. Itu juga disampaikan saksi dari kepolisian yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)," ungkap Jogi dalam sidang, Selasa (30/7/2024).

Jogi mengaku heran dengan perubahan status kasus menjadi pembunuhan dan penangkapan pelakunya. 

"Secara konsisten saya mengatakan ini bukan kasus pembunuhan. Itu adalah kasus kecelakaan murni dari keterangan anggota kepolisian. Janganlah orang lain dijadikan korban dalam suatu permainan," katanya.

Menurut Jogi, ada banyak kejanggalan dalam kasus Vina ini, terutama terkait identitas pelaku yang bukan anggota geng motor dan tidak mengenal Vina serta Eky. 

"Sedangkan klien kami bukan merupakan bagian dari geng motor di Cirebon. Mereka hanya kuli bangunan," ujarnya.

Jogi juga menyebutkan bahwa tidak ada korelasi atau bukti kuat atas pergeseran kasus dari kecelakaan menjadi pembunuhan. 

Bambu dan batu yang disebut sebagai alat bukti pembunuhan dalam persidangan lalu, katanya juga tak ada kaitannya. Sebab, barang itu masih utuh dan bersih, tak ada bekas darah korban. 

"Terus mau dikait-kaitkan (dengan pembunuhan), enggak nyambung. Terus dipukul di bagian mana?” ucapnya. 

Baca Juga: Hotman Paris Bantah Dalil Kubu Saka Tatal, Tegaskan Vina dan Eky Tewas Dibunuh

 

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU