> >

Soal 4 Senpi Ilegal Milik Anggota DPRD Lampung Tengah, Polisi: Alasannya Dipakai untuk Kegiatan Adat

Sumatra | 7 Juli 2024, 18:45 WIB
Ilustrasi penembakan. Polisi mengungkapkan senjata ilegal milik anggota DPRD Lampung Tengah M Saleh Mukadam alias MSM digunakan untuk acara adat. (Sumber: Kompas.com)

Andik mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (6/7) pukul 10.00 WIB saat tradisi pernikahan di Desa Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, Sabtu (6/7).

Insiden tersebut berawal saat MSM yang diundang sebagai tokoh dan ditunjuk pihak keluarga mempelai untuk ikut menyambut keluarga besan yang datang, dengan melepaskan tembakan senjata api ke arah atas.

"Korban pada saat itu masih duduk, kemudian tiba-tiba tersangka (MSM) sebagai warga yang ditokohkan membunyikan senjata panjang dan jenis pistol," jelas Andik.

"Kemudian saat membunyikan pistol tiba-tiba mengenai korban atas nama Salam yang sedang duduk di gorong-gorong yang tidak jauh dari posisi pelaku."

Usai kejadian penembakan tersebut, MSM dan sopir pribadinya membawa korban ke puskesmas di Seputih Surabaya.

"Dan sesampainya di puskesmas disampaikan korban dalam kondisi kritis dan dirujuk ke rumah sakit terdekat," ungkapnya.

Namun, dalam perjalanannya menuju ruma sakit, korban telah dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga: Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga, Polisi Amankan 4 Senjata Api Ilegal

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU