Petugas Sudin KPKP Jakarta Utara Temukan 48,65 Kilogram Organ Hewan Kurban Terinfeksi Parasit
Jabodetabek | 20 Juni 2024, 05:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Utara menemukan 48,65 Kilogram organ hewan kurban terinfeksi Fascioliasis atau penyakit parasit cacing hati.
Temuan itu setelah Sudin KPKP Jakarta Utara melakukan pemeriksaan hewan kurban di 278 lokasi pemotongan pada 17-18 Juni 2024.
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Utara, Unang Rustanto menjelaskan, 48,65 Kilogram organ hewan kurban yang terinfeksi cacing ditemukan di organ hati sebanyak 42,55 Kilogram, paru 3,60 Kilogram dan limpa 0,5 Kilogram.
Adapun organ hewan kurban yang terinfeksi cacing telah dimusnahkan dengan cara dikubur atau disiram disinfektan agar tidak membahayakan kesehatan manusia.
"Pemeriksaan ini merupakan standarisasi yang sudah berjalan sejak lama. Kami ingin memastikan daging kurban yang dibagikan kepada warga betul-betul layak konsumsi," ujar Unang, Rabu (19/6/2024) dikutip dari Antara.
Baca Juga: Puluhan Kilogram Daging Sapi Kurban di Banyumas Terpapar Cacing Hati
Unang menambahkan, secara keseluruhan Sudin KPKP Jakarta Utara telah melakukan pemeriksaan hewan kurban terdiri dari 1.341 sapi, 2.717 kambing dan 249 domba.
Ada 100 petugas yang dilibatkan dan berkolaborasi dengan Dinas KPKP DKI Jakarta serta Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI).
Lokasi pemeriksaan dilakukan di penampungan atau penjualan hewan kurban.
Setiap hewan kurban diperiksa kondisi kesehatannya melalui pengecekan fisik seperti, bulu, mata, mulut, gigi, kuku, gerakan hingga umur.
"Kami telah melakukan pemeriksaan hewan kurban di 278 lokasi pemotongan pada 17-18 Juni 2024 dan hasilnya 48,65 kilogram organ hewan kurban dilakukan afkir atau dibuang," ujar Unang.
Kasus Serupa di Bantul
Kasus hewan kurban terinfeksi cacing juga ditemukan di Kabupaten Bantul, D.I. Yogyakarta.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bantul menemukan 85 ekor sapi yang mengidap cacing hati saat disembelih saat perayaan Iduladha 1445 H, Senin (17/6/2024).
Selain sapi, pihak DKPP Bantul juga menemukan tujuh ekor kambing kurban dari total 3.169 yang diperiksa terinfeksi cacing hati.
Kepala DKPP Bantul Joko Waluyo menjelaskan, daging hewan kurban yang terinfeksi cacing hati masih aman dikonsumsi.
Namun untuk organ hewan yang mengandung cacing hati tidak layak untuk dikonsumsi. Ia menyarankan agar organ dibuang atau dimusnahkan.
Baca Juga: Daging Kurban Sebaiknya Dicuci atau Tidak Sebelum Dimasak? Ini Kata Ahli Gizi Unair
"Fascioliasis itu sebagai mediatornya keong, jadi kalau di Bantul masih banyak hewan kena fasciola hepatica itu karena kalau panen itu biasanya petani motong rumput dari bawah, sementara keong itu menempel di rumput di permukaan air, jadi keong masih menempel di rumput," ujar Joko Waluyo, dikutip dari Antara.
Lebih lanjut Joko meminta masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan temuan cacing hati pada hewan kurban.
Sebab penyakit cacing hati hewan ternak bukan penyakit zoonosis atau penyakit yang menular dari hewan ke manusia.
Adapun hewan kurban atau ternak yang terinfeksi cacing berasal dari keong yang menempel di rumput pakan.
"Kalau Fascioliasis itu aman, daging tetap bisa dikonsumsi, dan hatinya yang kena cacing seperti rumah tawon itu dihilangkan, dipotong, yang tidak ada cacing bisa diolah dimasak dengan matang, tidak masalah," ujar Joko.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV/Antara