> >

Petugas Sudin KPKP Jakarta Utara Temukan 48,65 Kilogram Organ Hewan Kurban Terinfeksi Parasit

Jabodetabek | 20 Juni 2024, 05:50 WIB
Foto ilustrasi. Proses pengepakan daging-daging kurban untuk didistribusikan ke para penerima yang berhak. Pemerintah Indonesia akan menerima daging kurban dari Mekkah, Arab Saudi. (Sumber: KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN)

Kasus hewan kurban terinfeksi cacing juga ditemukan di Kabupaten Bantul, D.I. Yogyakarta.

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bantul menemukan 85 ekor sapi yang mengidap cacing hati saat disembelih saat perayaan Iduladha 1445 H, Senin (17/6/2024).

Selain sapi, pihak DKPP Bantul juga menemukan tujuh ekor kambing kurban dari total 3.169 yang diperiksa terinfeksi cacing hati. 

Kepala DKPP Bantul Joko Waluyo menjelaskan, daging hewan kurban yang terinfeksi cacing hati masih aman dikonsumsi.

Namun untuk organ hewan yang mengandung cacing hati tidak layak untuk dikonsumsi. Ia menyarankan agar organ dibuang atau dimusnahkan.

Baca Juga: Daging Kurban Sebaiknya Dicuci atau Tidak Sebelum Dimasak? Ini Kata Ahli Gizi Unair

"Fascioliasis itu sebagai mediatornya keong, jadi kalau di Bantul masih banyak hewan kena fasciola hepatica itu karena kalau panen itu biasanya petani motong rumput dari bawah, sementara keong itu menempel di rumput di permukaan air, jadi keong masih menempel di rumput," ujar Joko Waluyo, dikutip dari Antara

Lebih lanjut Joko meminta masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan temuan cacing hati pada hewan kurban.

Sebab penyakit cacing hati hewan ternak bukan penyakit zoonosis atau penyakit yang menular dari hewan ke manusia. 

Adapun hewan kurban atau ternak yang terinfeksi cacing berasal dari keong yang menempel di rumput pakan. 

"Kalau Fascioliasis itu aman, daging tetap bisa dikonsumsi, dan hatinya yang kena cacing seperti rumah tawon itu dihilangkan, dipotong, yang tidak ada cacing bisa diolah dimasak dengan matang, tidak masalah," ujar Joko. 

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU