> >

Satgas TNI Gagalkan Penyelundupan CPMI Ilegal di Nunukan, Penyelundup Dibayar Rp4,42 Juta per Orang

Kalimantan | 10 Juni 2024, 21:13 WIB
Satgas Catur Bais TNI menggagagalkan penyelundupan 10 calon pekerja migran Indonesia non-prosedural (CPMI-NP) di Pelabuhan Tradisional Somel, Kecamatan Sebatik Utara, Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (10/6/2024). (Sumber: Dok. Satgas Catur Bais TNI)

NUNUKAN, KOMPAS.TV - Satgas Catur Bais TNI menggagagalkan penyelundupan 10 calon pekerja migran Indonesia non-prosedural (CPMI-NP) di Pelabuhan Tradisional Somel, Kecamatan Sebatik Utara, Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (10/6/2024).

Adapun 10 calon PMI ilegal ini terdiri dari delapan orang dewasa yang membawa dua balita.

Petugas mencegat rombongan calon PMI ilegal tersebut saat hendak melintas ke Tawau, Malaysia.

"Penangkapan ke 10 orang CPMI-NP (8 Dewasa dan 2 Balita) tersebut merupakan hasil pengembangan informasi dari Tim Nunukan bahwa Pelabuhan Tradisional Aji Putri Nunukan dan Pelabuhan Tradisional Bambangan Sebatik sering digunakan sebagai jalur perlintasan CPMI-NP yang akan bekerja di Tawau, Malaysia," demikian keterangan Satgas Catur Bais TNI dalam rilis yang diterima Kompas TV, Senin (10/6).

"Pelabuhan Somel, Kec. Sebatik yang sering digunakan oleh untuk mengirim CPMI Ilegal untuk dikirim ke Tawau Malaysia dengan rute Nunukan-Sebatik-Tawau melalui jalur/sindikat pengiriman CPMI-NP yang beroperasi di Nunukan dan Pulau Sebatik," katanya.

Baca Juga: Tak Dilibatkan di Pemilu, BP2MI Sayangkan Banyak Hilangnya Suara Pekerja Migran

Ke-10 CPMI-NP tersebut berangkat ke pelabuhan menggunakan mobil Avanza bernopol KU1622NA yang dimiliki Aco, warga Desa Pancang, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan.

Salah satu calon PMI ilegal, Aidil mengaku berangkat ke Malaysia melalui jalur ilegal dengan biaya 1.300 ringgit (Rp4,42 juta) per orang.

Di Nunukan, Aidil mengaku para calon PMI ilegal diarahkan seseorang yang dipanggil Edo.

Menurut keterangan Satgas Catur Bais TNI, pencegatan ini diawali informasi bahwa akan ada pengantaran CPMI-NP yang diangkut dengan mobil Avanza warna putih.

Mobil ini terlihat oleh Tim Sebatik satgas yang kemudian melakukan pengejaran.

Para CPMI-NP kemudian tiba di Pelabuhan Tradisional Somel dan terlihat tergesa-gesa naik perahu Speed Tawau.

Petugas menghentikan perahu ini dan memeriksa dokumen para penumpang.

Satgas kemudian menyerahkan 10 orang CPMI-NP yang diamankan ke pihak BP2MI untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga: Bahas Pekerja Migran, Prabowo Sebut Ada Kedutaan yang Kewalahan karena Terlalu Banyak Masalah

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU