> >

Satgas TNI Gagalkan Penyelundupan CPMI Ilegal di Nunukan, Penyelundup Dibayar Rp4,42 Juta per Orang

Kalimantan | 10 Juni 2024, 21:13 WIB
Satgas Catur Bais TNI menggagagalkan penyelundupan 10 calon pekerja migran Indonesia non-prosedural (CPMI-NP) di Pelabuhan Tradisional Somel, Kecamatan Sebatik Utara, Nunukan, Kalimantan Utara, Senin (10/6/2024). (Sumber: Dok. Satgas Catur Bais TNI)

Mobil ini terlihat oleh Tim Sebatik satgas yang kemudian melakukan pengejaran.

Para CPMI-NP kemudian tiba di Pelabuhan Tradisional Somel dan terlihat tergesa-gesa naik perahu Speed Tawau.

Petugas menghentikan perahu ini dan memeriksa dokumen para penumpang.

Satgas kemudian menyerahkan 10 orang CPMI-NP yang diamankan ke pihak BP2MI untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga: Bahas Pekerja Migran, Prabowo Sebut Ada Kedutaan yang Kewalahan karena Terlalu Banyak Masalah

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU