Satgas TNI Gagalkan Penyelundupan CPMI Ilegal di Nunukan, Penyelundup Dibayar Rp4,42 Juta per Orang
Kalimantan | 10 Juni 2024, 21:13 WIBMobil ini terlihat oleh Tim Sebatik satgas yang kemudian melakukan pengejaran.
Para CPMI-NP kemudian tiba di Pelabuhan Tradisional Somel dan terlihat tergesa-gesa naik perahu Speed Tawau.
Petugas menghentikan perahu ini dan memeriksa dokumen para penumpang.
Satgas kemudian menyerahkan 10 orang CPMI-NP yang diamankan ke pihak BP2MI untuk proses lebih lanjut.
Baca Juga: Bahas Pekerja Migran, Prabowo Sebut Ada Kedutaan yang Kewalahan karena Terlalu Banyak Masalah
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV