> >

Polisi Minta Bantuan Masyarakat untuk Ungkap Kasus Vina Cirebon, Hubungi Hotline 082211124007

Jawa barat | 7 Juni 2024, 15:46 WIB
Polisi Minta Masyarakat Bedakan Antara Fiksi dan Fakta di Film Vina Sebelum 7 Hari. 3 Buronan Diburu (Sumber: Instagram)

Polda Jabar berkomitmen bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional, prosedural, dan proporsional.

Baca Juga: Anggy Umbara Diperiksa 7 Jam, Ungkap Dicecar Pertanyaan Seputar Pembuatan Film Vina

Sebagai informasi, Vina dan Eki dibunuh pada 27 Agustus 2016 lalu. Sebanyak 8 pelaku kini telah ditangkap dan diadili. Tujuh di antaranya dipenjara seumur hidup, sedangkan satu lainnya dipenjara 8 tahun dan sudah bebas.

Kasus Vina kembali ramai usai kasusnya diadaptasi ke dalam film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari yang tayang pada 8 Mei 2024. 

Selasa (21/5/2024), jajaran Polda Jawa Barat berhasil menangkap buron atas nama Pegi Setiawan alias Pegi Perong di kawasan Katapang, Kabupaten Bandung.

Saat ini, Pegi telah ditetapkan sebagai tersangka dan diduga menjadi otak pembunuhan Vina dan Eki. Pegi kini ditahan di Rutan Polda Jabar.

Ia dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dan Pasal 81 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU