> >

Ini Alasan Anak Balita Korban Pencabulan Ibunya di Tangerang Dibawa ke Rumah Aman UPTD PPA

Jawa barat | 4 Juni 2024, 18:10 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. Seorang ibu melaporkan seorang pria ke polisi karena diduga melalukan pelecehan seksual ke anaknya di mal XChange Bintaro. (Sumber: Kompas.com)

Baca Juga: Polisi Minta Masyarkat Tak Sebar Video Ibu Cabuli Anak Kandung di Tangsel: Penyebar Dapat Dipidana

Pada Minggu (2/6/2024), R menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan. Saat ini, R ditetapkan sebagai tersangka.

R dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 jo Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas.com


TERBARU