> >

Kritik Pelaksanaan World Water Forum, Handphone Panitia PWF Diretas: Intimidasi

Bali nusa tenggara | 21 Mei 2024, 14:18 WIB
Kegiatan diskusi dalam acara Forum Air untuk Rakyat atau The Peoples Water Forum di Kota Denpasar, Bali, Senin (20/5/2024), diganggu kedatangan sekelompok orang dari sebuah organisasi kemasyarakatan. Acara diskusi tentang membangun solidaritas melalui gerakan keadilan air itu harus dihentikan akibat adanya intimidasi. (Sumber: KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA)

"Kelompok Ormas PGN dalam melakukan pembubaran menggunakan cara-cara yang memaksa, mengintimidasi serta melanggar hukum. Tercatat bahwa kelompok ini melakukan perampasan banner, baliho, dan atribut agenda secara paksa, dan bahkan melakukan kekerasan fisik kepada beberapa peserta forum."

Berdasarkan penjelasan dari panita, pihak ormas PGN membubarkan agenda PWF 2024 dianggap melanggar imbauan lisan PJ Gubernur Bali terkait World Water Forum di Bali.

"Perlu diketahui bahwa himbauan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum memaksa, dan mengingat, dan justru melanggar ketentuan Konstitusi yang menjamin adanya kebebasan berkumpul, berekspresi, dan menyampaikan pendapat," kata panitia.

"Sebelumnya, beberapa panitia mendapatkan intimidasi dan teror dari aparat negara yang meminta untuk tidak mengadakan agenda PWF. Pembatalan beberapa tempat acara juga dilakukan, karena pengelola tempat mendapatkan intimidasi."

 

Panitia PWF menambahkan, peristiwa tersebut merupakan pelanggaran HAM karena negara menjamin kebebasan berekspresi bagi rakyatnya.

"Keberulangan peristiwa serupa dalam momentum perhelatan forum internasional merupakan pelanggaran HAM yang dilanggengkan. Konstitusi pun telah menjamin adanya kebebasan berkumpul, berbicara, dan menyampaikan pendapat," lanjut pernyataan panitia PWF.

"Fenomena ini makin membuktikan tidak adanya komitmen Negara untuk memajukan dan menghormati kebebasan berekspresi bagi rakyatnya, dengan dalih mengamankan investasi dari pemodal, segala cara dilakukan agar tidak ada 'gangguan' yang tercipta dari luar."

"Oleh karena itu, kami mendesak kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk: 

1. Menghentikan segala bentuk intimidasi, dan kekerasan dalam pelaksanaan PWF 2024, baik yang dilakukan oleh aparat negara, maupun dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan;

2. Mendesak agar Negara menjamin dan memenuhi hak konstitusional warga negara untuk dapat melakukan kritik tanpa ada tekanan," tutup rilis tersebut. 

Baca Juga: Sandiaga Beberkan Dampak World Water Forum untuk Sektor Pariwisata Bali

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU