Pedagang Martabak di Medan Bingung KWh Meter Dicabut PLN: Meteran Saya Resmi, Nggak Curi Arus
Sumatra | 17 Mei 2024, 09:58 WIBBaca Juga: Pedagang Martabak yang Mengaku Dipalak Petugas Dishub Medan Dilaporkan ke Polisi
Kepala Dishub Kota Medan Iswar Lubis, mengatakan bahwa pencabutan tersebut dilakukan untuk menertibkan parkir liar di lokasi tersebut.
"Karena KWH Meter itu sehari-hari dipakai oleh pedagang martabak dengan memarkirkan kendaraannya di atas trotoar, maka KWH Meter tersebut dicabut oleh PLN supaya pedagang tersebut tidak lagi memarkirkan kendaraannya di atas trotoar," ujar Iswar dalam keterangan tertulis, Kamis (16/5/2024).
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.com