> >

Ini Alasan Polda Metro Jaya Pakai Nomor WA untuk Kirim Surat Tilang, Dirlantas: Anggaran Kita Kurang

Jabodetabek | 6 Mei 2024, 18:00 WIB
Foto ilustrasi. Proses pencetakan surat konfirmasi tilang untuk pelanggar lalu lintas yang tertangkap kamera ETLE, Selasa (5/4/2022) di gedung Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya. Saat ini para pelanggar lalu lintas akan mendapatkan surat tilang elektronik yang dikirimkan melalui nomor WhatsApp (WA) Polda Metro Jaya. (Sumber: KOMPAS.com/Tria Sutrisna)

Kombes Ade Ary menambahkan, sistem ini merupakan inovasi baru dari Ditlantas Polda Metro Jaya. Pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas akan mendapatkan pesan melalui nomor telepon yang terdaftar sesuai pembuatan pelat nomor kendaraan.

 

Penulis : Gading Persada Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Antara, Kompas TV


TERBARU