Ini Alasan Polda Metro Jaya Pakai Nomor WA untuk Kirim Surat Tilang, Dirlantas: Anggaran Kita Kurang
Jabodetabek | 6 Mei 2024, 18:00 WIBKombes Ade Ary menambahkan, sistem ini merupakan inovasi baru dari Ditlantas Polda Metro Jaya. Pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas akan mendapatkan pesan melalui nomor telepon yang terdaftar sesuai pembuatan pelat nomor kendaraan.
Penulis : Gading Persada Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Antara, Kompas TV