> >

Kasus Mayat dalam Koper: Berawal dari Rekan Kerja, Dekat sejak Desember 2023, Berakhir Maut

Jabodetabek | 3 Mei 2024, 14:55 WIB
Barang bukti kasus pembunuhan mayat dalam koper ditunjukkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (3/5/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Teka-teki kasus pembunuhan mayat dalam koper perlahan terkuak. Hubungan antara pelaku berinisial AARN (28) dan korban RM (49) juga akhirnya diketahui.

 Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan bahwa AARN dan RM mulanya merupakan rekan kerja dan hanya menjalin hubungan profesional.

Keduanya bertemu saat AARN yang merupakan auditor kantor pusat PT Kob* di Tangerang datang ke kantor cabang PT Kob* di Bandung, tempat RM bekerja sebagai kasir.

Baca Juga: Lengkap! Ini Kronologi Pembunuhan Mayat dalam Koper, Korban Minta Dinikahi, Pelaku Tersinggung

“Diawali dengan hubungan profesional, yaitu korban selaku pemegang keuangan dari PT Kob* cabang Bandung, tersangka merupakan auditor,” kata Wira dalam konferensi pers, Jumat (3/5/2024), dikutip dari tayangan Breaking News Kompas TV.

Pertemuan tersebut terjadi beberapa bulan sebelum peristiwa pembunuhan terjadi. Pada bulan Desember 2023, AARN dan RM pun semakin dekat dan akhirnya melakukan hubungan badan untuk pertama kalinya.

“Terjadi perkenalan, tersangka bisa mengajak korban untuk melakukan hubungan suami istri. Sebelumnya sudah (pernah berhubungan badan), yaitu pada Desember,” terang Wira.

Fakta ini juga dibenarkan oleh Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran yang mengatakan bahwa hubungan badan antara AARN dan RM dilakukan pertama kali pada 17 Desember 2023 saat pelaku berada di Bandung untuk mengaudit kantor cabang.

“(Pada) 17 Desember, pelaku mempunyai kesempatan untuk ke Bandung untuk audit. Di situlah mereka menjalin hubungan lebih dekat dan diajak melakukan berhubungan badan pertama kali,” ungkap Gurnald.

Setelah itu, pelaku pulang ke Tangerang. AARN kembali ke Bandung pada April 2024 untuk melakukan audit kembali.

AARN dan RM pun kembali melakukan hubungan badan di sebuah hotel di Bandung pada Rabu (24/4/2024). Saat itulah, RM menanyakan kejelasan status hubungan mereka dan meminta AARN menikahinya.

Baca Juga: Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Membunuh karena Tak Terima Korban Minta Dinikahi

Terdapat kata-kata yang membuat pelaku tersulut emosi hingga membenturkan kepala RM ke tembok, lalu membekap mulut dan hidung korban, serta mencekik leher hingga korban tewas.

Jenazah RM lantas dimasukkan ke dalam koper dan dibuang di Jalan Raya Inspeksi, Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Dalam kasus ini, polisi juga menetapkan tersangka lain, yakni adik kandung AARN yang berinisial AT. AT disebut membantu AARN dalam membuang jasad RM di Bekasi.

 

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU