> >

Kasus Mayat dalam Koper: Berawal dari Rekan Kerja, Dekat sejak Desember 2023, Berakhir Maut

Jabodetabek | 3 Mei 2024, 14:55 WIB
Barang bukti kasus pembunuhan mayat dalam koper ditunjukkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (3/5/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

AARN dan RM pun kembali melakukan hubungan badan di sebuah hotel di Bandung pada Rabu (24/4/2024). Saat itulah, RM menanyakan kejelasan status hubungan mereka dan meminta AARN menikahinya.

Baca Juga: Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Membunuh karena Tak Terima Korban Minta Dinikahi

Terdapat kata-kata yang membuat pelaku tersulut emosi hingga membenturkan kepala RM ke tembok, lalu membekap mulut dan hidung korban, serta mencekik leher hingga korban tewas.

Jenazah RM lantas dimasukkan ke dalam koper dan dibuang di Jalan Raya Inspeksi, Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Dalam kasus ini, polisi juga menetapkan tersangka lain, yakni adik kandung AARN yang berinisial AT. AT disebut membantu AARN dalam membuang jasad RM di Bekasi.

 

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU