> >

Pemuda di Kulon Progo Bacok Pria 60 Tahun karena Cemburu usai Lihat Chat Kekasihnya dan Korban

Jawa tengah dan diy | 26 April 2024, 09:33 WIB
Ilustrasi. Pemuda berinisial AWLJ (21) di Kulon Progo, Yogyakarta, membacok pria 60 tahun karena cemburu setelah melihat chat antara kekasihnya dan korban. (Sumber: thinkstockphotos.com)

“Kami menangkap pelaku di rumahnya. Tidak lama dari waktu penganiayaan,” katanya.

Polisi menyita pedang sepanjang 80 cm dari pelaku. Polisi juga menyita motor milik pelaku dan korban, yakni Yamaha Xeon AB 5631 VL dan Vario AA 5168 TT.

Kepada polisi, AWLJ mengaku melakukan perbuatan tersebut karena sakit hati setelah menemukan chat tidak sopan antara L dan S. 

“Bentuk chat. Korban dan pacar (tidak) senonoh. Mengajak berhubungan intim dengan memberi uang pada pacar saya,” kata pelaku.

Baca Juga: Diduga Balas Dendam, Pelajar SMA di Palembang Dibacok oleh Tetangganya Sendiri

Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP ayat 2 tentang penganiayaan dengan pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Selain pasal penganiayaan, polisi juga menjerat pelaku dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman 10 tahun.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU