> >

Pembunuhan Penjaga Toko di Tangerang, Pelaku Tusuk Korban dengan Samurai 50 Cm

Jabodetabek | 2 April 2024, 19:15 WIB
Ilustrasi pembunuhan. Wanita berinisial ND (43) menusuk penjaga toko RA (52) hingga tewas di Tangerang menggunakan samurai sepanjang 50 cm. (Sumber: Istock)

Pada saat pelaku meninggalkan toko, korban melontarkan kata kasar yang didengar pelaku.  Kemudian terjadilah cekcok antara pelaku dan korban.

Karena terdesak, ND kemudian mengambil samurai yang memang dibawa dan disimpan di mobilnya.

"Pelaku mengambil sebilah samurai terbuat besi stainless sepanjang 50 sentimeter bertuliskan 'baton sword' dengan sarung terbuat dari besi warna hitam dari mobil," katanya, dikutip dari Tribunnews.

Samurai tersebut kemudian ditusuk ke bagian kiri bawah dada korban.

Saat ini ND pun telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi.

Atas perbuatannya, ND dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sementara jenazah korban telah berada di RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan autopsi.

Baca Juga: Sekuriti Kafe Ditangkap, Diduga Pelaku Penusukan Pria Hingga Tewas di Kemang

 

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Tribunnews.


TERBARU