> >

Modus Tersangka Kasus BBM Palsu di 4 SPBU, Campur Pertalite dengan Pewarna, Dijual Seharga Pertamax

Jabodetabek | 28 Maret 2024, 17:15 WIB
Mabes Polri mengungkap kasus BBM jenis Pertamax palsu di 4 SPBU Jakarta, Tangerang, dan Depok dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Kamis (28/3/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

“Dokumen pemesanan dan penjualan BBM, alat komunikasi, uang hasil penjualan BBM total Rp11.552.000,” kata Nunung.

Baca Juga: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Bensin Campur Air di SPBU Bekasi, Begini Modusnya

Adapun tersangka dalam kasus ini adalah RHS (49) selaku pengelola SPBU, AP (37) dan DM (41) selaku manajer SPBU. Kemudian, pengawas SPBU berinisial RY (24) dan AH (26).

Mereka memulai kejahatannya dalam waktu yang berbeda-beda. RHS memulai sejak Juni 2022, sedangkan DN sejak Januari 2023.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU