Duh! 5 Warga Probolinggo Mendadak Punya Utang Rp25 Juta, Diduga Diajukan oleh Perangkat Desa
Jawa timur | 10 Januari 2024, 14:57 WIB“Pihak bank menjelaskan jika pengajuan pinjaman sebesar Rp25 juta itu pakai data dan identitas saya dan yang lain. Padahal kami tidak merasa mengajukan pinjaman apapun sebelumnya,” terang ia.
Baca Juga: Tukang Pijat yang Bunuh Pengusaha di Malang Mutilasi Jasad Korban Jadi 9 Bagian Pakai Pisau Potong
Atas insiden ini, Yakub dan empat rekannya memutuskan untuk melapor ke Polres Probolinggo terkait dengan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dan perbankan.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Probolinggo Iptu Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan penyelidikan sudah dimulai.
Pihak Polres Probolinggo juga sudah memeriksa sejumlah korban.
“Dalam waktu dekat, kami akan memeriksa para pelapor kembali,” tandasnya.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Tribun Jatim