> >

Hingga Desember 2023, KKB Tewaskan 79 Orang di Papua, Masyarakat Sipil Terbanyak

Papua maluku | 21 Desember 2023, 08:18 WIB
Kasatgas Damai Cartenz Kombes Pol. Faizal Rahmadani. (Sumber: ANTARA/Evarukdijati)

JAYAPURA, KOMPAS.TV - Sepanjang periode Januari hingga pertengahan Desember 2023, kelompok kriminal bersenjata (KKB) telah menewaskan 79 orang di sejumlah lokasi di Papua.

Penjelasan itu disampaikan oleh Kepala satuan Tugas (Kasatgas) Damai Cartenz Kombes Faizal Rahmadani dalam keterangannya melalui virtual, Rabu (20/12/2023).

“Para korban itu terdiri dari 20 prajurit TNI, tiga anggota Polri, 37 orang masyarakat sipil, dan 19 orang anggota KKB,” kata Faizal

Selain korban meninggal, KKB juga mengakibatkan 84 korban yang luka-luka, terdiri dari 24 prajurit TNI, tujuh anggota Polri, 50 orang masyarakat, dan tiga orang anggota KKB.

Baca Juga: Dua Prajurit TNI Gugur dalam Kontak Tembak dengan KKB Papua

Peristiwa yang mengakibatkan korban meninggal dan luka-luka tersebut terdiri dari 20 kontak tembak, dua kasus penyerangan pos, 19 bunyi tembakan, 39 penembakan, 16 penganiayaan berat, lima kasus penganiayaan biasa, lima kasus pembunuhan, 32 pembakaran, dan 52 gangguan lain-lain.

Sedangkan aksi yang dilakukan KKP (kelompok kriminal politik) sebanyak 108 aksi, berupa unjuk rasa, mimbar bebas, pertemuan diskusi/rapat tertutup, propaganda, jumpa pers, foto dukungan, pembagian selebaran, penggalangan dana, doa bersama/KKR.

Lokasi aksi tersebut, kata dia, terjadi di Kota Jayapura sebanyak 56 aksi, Kabupaten Jayapura 18 aksi, Yahukimo 3 aksi, Pegunungan Bintang empat aksi, Mimika enam aksi, Jayawijaya 19 aksi, Dogiyai dua aksi, dan Kabupaten Nabire satu aksi.

"Aksi-aksi yang terjadi tersebut didominasi oleh aksi dari kelompok KNPB dan ULMWP," jelas Faizal yang didampingi Kasatgas Humas Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno, dikutip Antara.

Selain menjelaskan tentang jumlah korban dan aksi, Faizal juga menyebut bahwa Ops Damai Cartenz telah melakukan 98 penegakan hukum.

Penegakan hukum tersebut terdiri dari 65 tahap penyelidikan dan 33 tahap penyidikan. Sebanyak 25 berkas di antaranya telah dinyatakan lengkap (P-21).

Proses penegakan hukum dilakukan terhadap 33 orang KKB yang terdiri dari 29 orang telah tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti ke JPU) antara lain Uras Telenggen, Annis Taplo, Kopi Tua Heluka, 2 (dua) orang dilimpahkan ke POM TNI AD (Pratu Melkias Sodegau dan Prada Melkias Sodegau), 1 (satu) orang tahap I (atas nama Tanggu Doronggi).

Baca Juga: 2 TNI Kembali Gugur, Panglima Jenderal Agus Subiyanto Pakai Strategi Soft Power Atasi KKB Papua

Dalam tindakan penegakan hukum yang dilakukan, sebanyak 19 anggota KKB tewas dan petugas menyita 32 pucuk senjata api, 1.279 butir amunisi, 25 unit magasin, 107 alat komunikasi, 31 bilah senjata tajam, 334 barang lainnya (atribut, bendera dan lainnya).

“Kami telah berhasil menduduki/menguasai sebanyak 42 titik markas KKB.”

Untuk proses hukum terhadap KKP dilakukan kepada 7 (tujuh) orang tersangka, dengan uraian dua orang sudah tahap II (Agus Kosay, Benius Murib) dan lima orang masih proses sidik (Person Murib, Aris Wenda dan lainnya).

 

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Antara


TERBARU