> >

Hingga Desember 2023, KKB Tewaskan 79 Orang di Papua, Masyarakat Sipil Terbanyak

Papua maluku | 21 Desember 2023, 08:18 WIB
Kasatgas Damai Cartenz Kombes Pol. Faizal Rahmadani. (Sumber: ANTARA/Evarukdijati)

Penegakan hukum tersebut terdiri dari 65 tahap penyelidikan dan 33 tahap penyidikan. Sebanyak 25 berkas di antaranya telah dinyatakan lengkap (P-21).

Proses penegakan hukum dilakukan terhadap 33 orang KKB yang terdiri dari 29 orang telah tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti ke JPU) antara lain Uras Telenggen, Annis Taplo, Kopi Tua Heluka, 2 (dua) orang dilimpahkan ke POM TNI AD (Pratu Melkias Sodegau dan Prada Melkias Sodegau), 1 (satu) orang tahap I (atas nama Tanggu Doronggi).

Baca Juga: 2 TNI Kembali Gugur, Panglima Jenderal Agus Subiyanto Pakai Strategi Soft Power Atasi KKB Papua

Dalam tindakan penegakan hukum yang dilakukan, sebanyak 19 anggota KKB tewas dan petugas menyita 32 pucuk senjata api, 1.279 butir amunisi, 25 unit magasin, 107 alat komunikasi, 31 bilah senjata tajam, 334 barang lainnya (atribut, bendera dan lainnya).

“Kami telah berhasil menduduki/menguasai sebanyak 42 titik markas KKB.”

Untuk proses hukum terhadap KKP dilakukan kepada 7 (tujuh) orang tersangka, dengan uraian dua orang sudah tahap II (Agus Kosay, Benius Murib) dan lima orang masih proses sidik (Person Murib, Aris Wenda dan lainnya).

 

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Antara


TERBARU