WFH bagi ASN DKI Jakarta Bakal Dimulai 21 Agustus 2023, Bagaimana Nasib Layanan Publik?
Jabodetabek | 18 Agustus 2023, 09:47 WIB"Kami coba pertama untuk bisa memberikan kenyamanan (dalam pelaksanaan) KTT ASEAN. Intinya itu dulu," ujaenya.
Mengutip dari Harian Kompas, kebijakan WFH tidak diberlakukan bagi pegawai yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.
Di antaranya seperti layanan di RSUD, puskesmas, satpol PP, dinas penanggulangan kebakaran dan penyelamatan, dinas perhubungan, hingga pelayanan tingkat kelurahan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI Jakarta Sigit Wijatmoko menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta tetap berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.
”Kami pastikan penerapan WFH tidak berdampak pada pelayanan publik dan pekerjaan tetap dilakukan sebagaimana mestinya,” kata Sigit, Kamis.
Baca Juga: Polusi Udara Jakarta Makin Parah, Komisi IV DPR akan Bentuk Panja
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Harian Kompas