> >

Sederet Fakta 4 Sekuriti Aniaya Pengunjung Ancol Dikira Copet hingga Tewas

Jabodetabek | 2 Agustus 2023, 18:31 WIB
Ilustrasi jenazah (Sumber: THINKSTOCK/KOMPAS.COM)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Polisi telah menetapkan empat tersangka pada kasus penganiayaan yang mengakibatkan seorang pengunjung taman wisata Impian Jaya Ancol meninggal dunia.

Korban atas nama Hasanuddin tersebut menjadi korban penganiayaan hingga meninggal dunia karena diduga merupakan seorang pencopet.

Berikut deretan fakta kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh empat petugas keamanan tersebut:

- Berawal dari Patroli Sekuriti

Peristiwa penganiayaan seorang pengunjung yang dilakukan empat sekuriti Taman Impian Jaya Ancol terjadi pada Sabtu (29/7/2023) siang, setelah salah satu petugas keamanan melakukan patroli.

Kanit Reskrim Polsek Pademangan, AKP I Gede Gustiyana, menyebut peristiwa itu berawal sekitar pukul 13.01 WIB.

“Kejadian mulai pukul 13.01 WIB. Saat itu salah satu saksi berinisial T sedang melakukan patroli seperti biasa,” jelasnya, Selasa (1/8/2023) dikutip dari pemberitaan KompasTV.

“Kemudian dari keterangan dia, dia melihat ada seseorang yang mencurigakan, yaitu korban ini, korban atas nama Hasanuddin.”

- Dibawa ke Pos Keamanan

Setelah mengamankan Hasanuddin di kawasan lumba-lumba, petugas berinisal T tersebut kemudian membawa korban Hasanuddin menuju pos keamanan.

Baca Juga: 4 Sekuriti Ancol Penganiaya Pengunjung Hingga Tewas Langsung Diberhentikan!

“Ketika itu dia sempat mengamankan di daerah lumba-lumba. Setelah diamankan, korban ini kemudian dibawa oleh sekuriti ke pos sekuriti Ancol.”

Setibanya di pos keamanan, seorang pelaku berinisial P membawa korban ke belakang pos, dan memulai penganiayaan.

“Di sanalah,  ketika itu ada seorang pelaku atas nama P kemudian membawa korban ke belakang pos sekuriti, dan mulailah terjadinya peristiwa penganiayaan ini,” tambahnya.

- Polisi Tetapkan 4 Tersangka

AKP Gede Gustiyana menjelaskan, akibat penganiayaan tersebut, korban meninggal dunia, dan pihaknya telah menetapkan empat tersangka pada kasus itu.

“Jadi untuk pelaku yang sudah kita amankan ini ada empat orang, yaitu P, kemudian H, S, dan K.”

- Tidak Terbukti Mencopet

Berdasarkan penyidikan polisi, termasuk pemeriksaan CCTV atau kamera pengawas, polisi tidak menemukan bukti bahwa korban merupakan pelaku copet.

“Dari yang kami lakukan penyidikan, memang tidak ada bukti bahwa korban ini mengambil barang ataupun CCTV yang mengarah bahwa korban melakukan tindak pidana, jadi bisa kami simpulkan bahwa korban adalah pengunjung Ancol.”

Menurutnya, berdasarkan pengakuan salah satu pelaku, korban terlihat bolak balik ke dalam bis, dan setelah itu ada informasi kehilangan.

Baca Juga: Usai 4 Sekuriti Aniaya Pengunjung Hingga Tewas, Pihak Ancol Minta Maaf Pada Keluarga Korban

“Jadi dari salah satu pelaku, P ini, keterangannya dia korban ini sering bolak-balik masuk bis, kemudian keluar, kemudian setelah itu ada info kehilangan dan lain-lain.”

“Tapi itu belum bisa kita pastikan karena tidak ada data-data atau fakta-fakta, baik itu barang bukti atau petunjuk yang jelas mengenai hal tersebut,” tuturnya.

- Jenis Barang Bukti

Ia menuturkan, keempat tersangka  merupakan satu kelompok shift, yang jaga di jam yang sama, dan bersama-sama melakukan patroli, pengamanan, dll.

Polisi telah mengumpulkan sejumlah barang bukti pada kasus itu, termasuk sekitar lima potong bambu.

“Barang bukti yang sudah kita kumpulkan yaitu ada sekitar lima potong bambu yang sudah terbelah, panjang sekitar 2 meter, lebar sekitar 4 sentimeter, kemudian ember hijau beserta ctongnya, kain bekas terbakar, kemudian seutas kabel putih dengan panjang sekitar 2 meter.”

- Ancol Pecat para Pelaku

Pihak Taman Impian Jaya Ancol melalui humasnya Ariyadi Eko Nugroho, menyebut pihaknya sudah memberhentikan keempat pelaku yang merupakan tenaga alihdaya atau outsourcing tersebut.

“Kami tidak membenarkan segala tindakan yang dilakukan oleh para oknum petugas yang merupakan tenaga alihdaya atau outsourcing tersebut.”

“Saat ini kami sudah menyerahkan proses hukum kepada pihak yang berwajib. Kami sangat menyayangkan insiden ini terjadi di lingkungan taman impian, dan kami juga memohon maaf sebesar-besarnya pada keluarga korban,” tuturnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU