> >

Sederet Fakta 4 Sekuriti Aniaya Pengunjung Ancol Dikira Copet hingga Tewas

Jabodetabek | 2 Agustus 2023, 18:31 WIB
Ilustrasi jenazah (Sumber: THINKSTOCK/KOMPAS.COM)

AKP Gede Gustiyana menjelaskan, akibat penganiayaan tersebut, korban meninggal dunia, dan pihaknya telah menetapkan empat tersangka pada kasus itu.

“Jadi untuk pelaku yang sudah kita amankan ini ada empat orang, yaitu P, kemudian H, S, dan K.”

- Tidak Terbukti Mencopet

Berdasarkan penyidikan polisi, termasuk pemeriksaan CCTV atau kamera pengawas, polisi tidak menemukan bukti bahwa korban merupakan pelaku copet.

“Dari yang kami lakukan penyidikan, memang tidak ada bukti bahwa korban ini mengambil barang ataupun CCTV yang mengarah bahwa korban melakukan tindak pidana, jadi bisa kami simpulkan bahwa korban adalah pengunjung Ancol.”

Menurutnya, berdasarkan pengakuan salah satu pelaku, korban terlihat bolak balik ke dalam bis, dan setelah itu ada informasi kehilangan.

Baca Juga: Usai 4 Sekuriti Aniaya Pengunjung Hingga Tewas, Pihak Ancol Minta Maaf Pada Keluarga Korban

“Jadi dari salah satu pelaku, P ini, keterangannya dia korban ini sering bolak-balik masuk bis, kemudian keluar, kemudian setelah itu ada info kehilangan dan lain-lain.”

“Tapi itu belum bisa kita pastikan karena tidak ada data-data atau fakta-fakta, baik itu barang bukti atau petunjuk yang jelas mengenai hal tersebut,” tuturnya.

- Jenis Barang Bukti

Ia menuturkan, keempat tersangka  merupakan satu kelompok shift, yang jaga di jam yang sama, dan bersama-sama melakukan patroli, pengamanan, dll.

Polisi telah mengumpulkan sejumlah barang bukti pada kasus itu, termasuk sekitar lima potong bambu.

“Barang bukti yang sudah kita kumpulkan yaitu ada sekitar lima potong bambu yang sudah terbelah, panjang sekitar 2 meter, lebar sekitar 4 sentimeter, kemudian ember hijau beserta ctongnya, kain bekas terbakar, kemudian seutas kabel putih dengan panjang sekitar 2 meter.”

- Ancol Pecat para Pelaku

Pihak Taman Impian Jaya Ancol melalui humasnya Ariyadi Eko Nugroho, menyebut pihaknya sudah memberhentikan keempat pelaku yang merupakan tenaga alihdaya atau outsourcing tersebut.

“Kami tidak membenarkan segala tindakan yang dilakukan oleh para oknum petugas yang merupakan tenaga alihdaya atau outsourcing tersebut.”

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU