Sederet Fakta 4 Sekuriti Aniaya Pengunjung Ancol Dikira Copet hingga Tewas
Jabodetabek | 2 Agustus 2023, 18:31 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Polisi telah menetapkan empat tersangka pada kasus penganiayaan yang mengakibatkan seorang pengunjung taman wisata Impian Jaya Ancol meninggal dunia.
Korban atas nama Hasanuddin tersebut menjadi korban penganiayaan hingga meninggal dunia karena diduga merupakan seorang pencopet.
Berikut deretan fakta kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh empat petugas keamanan tersebut:
- Berawal dari Patroli Sekuriti
Peristiwa penganiayaan seorang pengunjung yang dilakukan empat sekuriti Taman Impian Jaya Ancol terjadi pada Sabtu (29/7/2023) siang, setelah salah satu petugas keamanan melakukan patroli.
Kanit Reskrim Polsek Pademangan, AKP I Gede Gustiyana, menyebut peristiwa itu berawal sekitar pukul 13.01 WIB.
“Kejadian mulai pukul 13.01 WIB. Saat itu salah satu saksi berinisial T sedang melakukan patroli seperti biasa,” jelasnya, Selasa (1/8/2023) dikutip dari pemberitaan KompasTV.
“Kemudian dari keterangan dia, dia melihat ada seseorang yang mencurigakan, yaitu korban ini, korban atas nama Hasanuddin.”
- Dibawa ke Pos Keamanan
Setelah mengamankan Hasanuddin di kawasan lumba-lumba, petugas berinisal T tersebut kemudian membawa korban Hasanuddin menuju pos keamanan.
Baca Juga: 4 Sekuriti Ancol Penganiaya Pengunjung Hingga Tewas Langsung Diberhentikan!
“Ketika itu dia sempat mengamankan di daerah lumba-lumba. Setelah diamankan, korban ini kemudian dibawa oleh sekuriti ke pos sekuriti Ancol.”
Setibanya di pos keamanan, seorang pelaku berinisial P membawa korban ke belakang pos, dan memulai penganiayaan.
“Di sanalah, ketika itu ada seorang pelaku atas nama P kemudian membawa korban ke belakang pos sekuriti, dan mulailah terjadinya peristiwa penganiayaan ini,” tambahnya.
- Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV