Polisi Tembak Dua Pelaku Jambret terhadap WNA Belanda di Batam
Sumatra | 27 Juli 2023, 15:07 WIBKanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Ipda Jonathan Reinhard Pakpahan membenarkan adanya kejadian tersebut.
Jonathan menyebut korban kehilangan uang Rp2,5 juta dan sejumlah kartu identitas korban.
Baca Juga: Korban Jambret Berjibaku Pertahankan HP Hingga Terjatuh
Sebelum menjambret WNA Belanda tersebut, kedua pelaku juga melakukan aksi mereka di kawasan Nagoya Thamrin.
Saat itu, mereka diduga menggasak dua telepon genggam, sejumlah dokumen berharga, satu liontin giok, dan uang tunai 300 ringgit Malaysia serta uang tunai Rp10 juta dari korban.
Kedua tersangka terancam dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun penjara.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com