> >

6 Temuan Ombudsman soal PPDB 2023 di NTB, Bisnis Seragam Sekolah hingga Ubah Data KK

Berita daerah | 14 Juli 2023, 08:48 WIB
Ilustrasi PPDB. Ombudsman perwakilan provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkapkan enam temuan terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023. (Sumber: Antara)

Kemudian ada juga yang mengubah status anak kandung dalam KK.

"Karena ada ketentuan PPDB memprioritaskan anak kandung dibandingkan cucu dan famili, dan perubahan periode terbitnya Kartu Keluarga yang diatur seolah-olah telah terbit terlebih dahulu 1 tahun lamanya," kata Ikhwan, Kamis (14/7/2023), dikutip dari Kompas.com.

Menurut penjelasannya, sengkraut masalah tersebut ditemukan saat Ombudsman membuka Posko Pengaduan Pelaksanaan PPDB 2023, dan memantau secara langsung ke sejumlah sekolah tingat dasar dan menengah.

Sementara terkait temuan tersebut, ia menyebut pihaknya telah menindaklanjuti dengan berkoordinasi ke Dinas Pendidikan maupun pihak terkait untuk mengambil langkah-langkah penyelesaian.

Baca Juga: Cerita Sengkarut PPDB 2023, Pejabat dan Pengusaha di Banten Daftarkan Anaknya Lewat Jalur Afirmasi


 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU