> >

Operasi Patuh Jaya: Masyarakat Dinilai Berhak Menolak jika Polisi yang Menilang Tak Punya Sertifikat

Jabodetabek | 10 Juli 2023, 19:09 WIB
Polisi mencatat/menilang data pengendara mobil yang melanggar lalu lintas di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Selasa (16/5/2023). (Sumber: KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN)

Pada 21 Mei 2023, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjelaskan, penindakan tilang manual ini dilakukan oleh tim khusus dan bersertifikat.

"Penindakan oleh tim khusus yang sudah memiliki surat perintah dan bersertifikasi petugas penindakan pelanggaran lalu lintas,” kata Sandi, seperti dikutip dari Gridoto.com.

Jika terdapat anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran atau penyimpangan di lapangan, kata Sandi, mereka akan dikenakan sanksi tegas mulai dari sanksi disiplin, sanksi kode etik, hingga sanksi pidana.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com, Gridoto.com


TERBARU