> >

Mengaku sebagai Tersangka Pencabulan Anak Kandung, Seorang Pria Tewas Dianiaya Tahanan Lain

Jabodetabek | 10 Juli 2023, 13:49 WIB
Ilustrasi. Seorang pria berinisial AR (51), tersangka pencabulan terhadap anak kandungnya, tewas setelah dianiaya tahanan lainnya di ruang tahanan Mapolres Metro Depok, Jawa Barat. (Sumber: THINKSTOCK)

AR sempat pingsan setelah dianiaya. Para tahanan kemudian melapor ke penjaga ruang tahanan Mapolres Metro Depok.

"Kemudian oleh penjaga tahanan, (kondisi AR) dicek. Pada saat itu dibawa ke RS Bhayangkara, Kelapa Dua, Depok," tutur Nirwan, dikutip Kompas.com.

Baca Juga: Tampang Si Kembar Rihana dan Rihani Pakai Baju Tahanan dan Diborgol!

"Dokter menyatakan (AR) meninggal dunia. (AR) langsung dibawa ke (RS Polri) Kramatjati untuk dilakukan otopsi," lanjut dia.

Diketahui, kedelapan tersangka yang menganiaya AR adalah MY, EAN, FA, AN, A, N, MN, dan FNA. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU