P3SM Kalbar & Dinas PUPRKIM Kubu Raya Gelar Pelatihan Sertifikasi K3 Konstruksi Terampil
Kalimantan | 6 Juli 2023, 21:15 WIBKALIMANTAN BARAT, KOMPAS.TV - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRKIM) Kabupaten Kubu Raya bekerja sama dengan Pusat Pembinaan Pelatihan dan Sertifikasi Mandiri (P3SM Kalbar) mengadakan pelatihan sertifikasi petugas K3 konstruksi dan pelaksana pemeliharaan jalan tingkat terampil, Rabu (05/7/23).
Baca Juga: P3SM Kalbar bersama Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Pontianak Gelar Pelatihan
Kegiatan yang digelar di Gedung P3SM Kalbar itu dibuka oleh Kabid Cipta Karya Bapak Dedi Zulkarnaen, ST didampingi Ketua Perwakilan P3SM Kalbar Erwinsyah S,ST.MM. Pelatihan yang dibuka Rabu (05/7/2023) diikuti 30 orang peserta. Mereka mendapat pembekalan tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) konstruksi dan pelaksana pemeliharaan jalan oleh narasumber Rene Sianturi, Sukamto, Iswandi, dan Agus Helmi
Dalam sambutannya, mengingatkan para peserta agar serius mengikuti pelatihan yang digelar dua hari tersebut. Sebab, kegiatan ini merupakan momen yang sangat bagus bagi peserta untuk menambah pengetahuan tentang jabatan kerja masing-masing yang diambil.
Ia berharap, ke depan para peserta yang sudah lulus dan mendapat Sertifikat Kompetensi Kerja dapat memberikan dampak positif di tempat kerja masing-masing. Untuk itu, para peserta diimbau mencermati paparan narasumber dari awal sampai selesai.
Baca Juga: Dinas PUPR Kayong Utara bersama P3SM Kalbar Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Terampil
Erwinsyah menyebut, setelah mendapatkan pembekalan dalam pelatihan akan dilakukan assessment oleh asesor dari LSP-ASTEKINDO. Oleh sebab itu, diharapkan peserta agar jangan ada yang tidak serius atau bolos. Sebab, dalam dunia konstruksi seorang yang dinyatakan kompeten di bidang konstruksi harus juga dibuktikan dengan sertifikat sebagai tenaga ahli konstruksi, maupun tenaga terampil yang dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi resmi, salah satunya LSP-ASTEKINDO.
Hal serupa juga diungkapkan Kepala Bidang Dedy Zulkarnaen, S.T. Ia mengatakan, pelaksanaan pembekalan dan uji kompetensi bagi tenaga terampil menjadi kewenangan kabupaten/kota.
“Tenaga konstruksi harus bersertifikat merupakan bentuk keseriusan pengembangan diri, bentuk pengakuan kompetensi, serta mampu beradaptasi terhadap perubahan sistem ketenagakerjaan, dan menambahkan kepercayaan diri tenaga terampil. Ini juga kali kedua Dinas PUPRKIM Kubu Raya bekerja sama dengan P3SM Kalbar,” tutur Dedy.
Baca Juga: P3SM Kalbar Gelar Pelatihan & Uji Sertifikasi Kompetensi Konstruksi Ahli Muda di Kabupaten Landak
Dedy Menambahkan, Dinas PUPRKIM Kubu Raya memperhatikan para pekerja agar pengerjaan proyek konstruksi Pemerintah Kabupaten Kubu Raya orang nya tidak itu itu saja dan ke depan, Dinas PUPR Kubu Raya lebih jeli dan teliti dalam memperhatikan tiap personel yang ada.
Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRKIM) Kabupaten Kubu Raya masih mengejar target sertifikasi tenaga kerja bidang konstruksi. Merujuk ke Undang-Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, sertifikasi diwajibkan untuk berbagai jenis pekerjaan, mulai dari tenaga terampil seperti mandor dan operator, teknisi, pengawas, hingga ahli kesehatan dan keselamatan kerja (K3).
Dedy lebih jauh menjelaskan, bahwasannya Kegiatan ini merupakan salah satu program pemerintah dalam meningkatkan keterampilan Sumber daya manusia (SDM).
Baca Juga: P3SM Kalbar & LSP Astekindo Gelar TUK Sewaktu Perdana di Kabupaten Bengkayang
"Apa yang menjadi program dari pemerintah melalui pelatihan tenaga terampil patut diapresiasi. Hal Itu menandakan, bahwa Pemerintah punya perhatian khusus kepada pelaku jasa konstruksi agar hasil pembangunannya harus berkualitas," ujar Dedy.
Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi bahwa sumber daya manusia wajib mempekerjakan Tenaga Kerja Konstruksi yang memenuhi standar kompetensi kerja dan Tenaga Kerja Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja.
Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, diharapkan dapat menunjang peningkatan kapasitas SDM khususnya bidang konstruksi di wilayah Kabupaten Kubu Raya.
Baca Juga: P3SM Kalbar & Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sangau Gelar Pelatihan dan Sertifikasi
"Selain itu, dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan jumlah tenaga kerja konstruksi tersertifikasi guna memenuhi kebutuhan tenaga kerja dalam pembangunan," tutup Dedy.
Penulis : KompasTV-Pontianak
Sumber : Kompas TV