P3SM Kalbar & Dinas PUPRKIM Kubu Raya Gelar Pelatihan Sertifikasi K3 Konstruksi Terampil
Kalimantan | 6 Juli 2023, 21:15 WIBDedy Menambahkan, Dinas PUPRKIM Kubu Raya memperhatikan para pekerja agar pengerjaan proyek konstruksi Pemerintah Kabupaten Kubu Raya orang nya tidak itu itu saja dan ke depan, Dinas PUPR Kubu Raya lebih jeli dan teliti dalam memperhatikan tiap personel yang ada.
Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRKIM) Kabupaten Kubu Raya masih mengejar target sertifikasi tenaga kerja bidang konstruksi. Merujuk ke Undang-Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, sertifikasi diwajibkan untuk berbagai jenis pekerjaan, mulai dari tenaga terampil seperti mandor dan operator, teknisi, pengawas, hingga ahli kesehatan dan keselamatan kerja (K3).
Dedy lebih jauh menjelaskan, bahwasannya Kegiatan ini merupakan salah satu program pemerintah dalam meningkatkan keterampilan Sumber daya manusia (SDM).
Baca Juga: P3SM Kalbar & LSP Astekindo Gelar TUK Sewaktu Perdana di Kabupaten Bengkayang
"Apa yang menjadi program dari pemerintah melalui pelatihan tenaga terampil patut diapresiasi. Hal Itu menandakan, bahwa Pemerintah punya perhatian khusus kepada pelaku jasa konstruksi agar hasil pembangunannya harus berkualitas," ujar Dedy.
Sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi bahwa sumber daya manusia wajib mempekerjakan Tenaga Kerja Konstruksi yang memenuhi standar kompetensi kerja dan Tenaga Kerja Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja.
Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, diharapkan dapat menunjang peningkatan kapasitas SDM khususnya bidang konstruksi di wilayah Kabupaten Kubu Raya.
Baca Juga: P3SM Kalbar & Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Sangau Gelar Pelatihan dan Sertifikasi
"Selain itu, dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan jumlah tenaga kerja konstruksi tersertifikasi guna memenuhi kebutuhan tenaga kerja dalam pembangunan," tutup Dedy.
Penulis : KompasTV-Pontianak
Sumber : Kompas TV