> >

Soal Aborsi Ilegal di Kemayoran, Ketua KPAI: Ini Kejahatan yang Luar Biasa, Harus Dihukum Berat

Jabodetabek | 2 Juli 2023, 06:50 WIB
Ilustrasi bayi. Polres Metro Jakarta Pusat membongkar praktik aborsi ilegal di sebuah rumah kontrakan di daerah Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat. (Sumber: TribunBali/KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah menganggap penempuan polisi terkait praktik aborsi ilegal di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat, adalah kejahatan berat. 

Ai juga menginginkan para pelaku mendapatkan hukuman berat atas kegiatannya ini. 

”Ini ada urusannya dengan materi, ini kejahatan yang luar biasa dan harus dihukum dengan berat,” kata Ai, Jumat (30/6/2023).

Selain itu, Ai Maryati juga menduga bahwa ada keterlibatan tenaga kesehatan (nakes) dalam praktik aborsi ilegal ini. 

”Karena saya punya kekhawatiran nakes (tenaga kesehatan) juga melakukan pratik serupa. Sejauh ini belum ditemukan, tetapi tidak menutup kemungkinan,” lanjut Ai, dikutip dari Kompas.id. 

Baca Juga: Kasus Aborsi Ilegal di Kemayoran Polisi Tetapkan 9 Tersangka, Ada Pasien hingga Kekasih

Diberitakan sebelumnya, polisi menggerebek sebuah rumah dua lantai yang di duga dijadikan tempat praktik aborsi ilegal di Jalan Mirah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (28/6). 

Video amatir ini merekam detik-detik pengerebekan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, di sebuah rumah yang dijadikan tempat praktik aborsi ilegal.

Dalam pengerebekan polisi menemukan sejumlah alat yang digunakan untuk melakukan aborsi.

Warga tak menyangka rumah yang baru disewa 2 bulan lalu itu dijadikan tempat praktik aborsi ilegal.

Penulis : Gilang Romadhan Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas.id


TERBARU