> >

Dituduh Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria di Palembang Lakukan Sumpah Pocong

Sumatra | 19 Mei 2023, 01:42 WIB
Ratusan masyarakat tumpah ruah mendatangi Musholla Al-Manan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang, Kamis (18/5/2023). Mereka berkumpul untuk menyaksikan sumpah pocong yang akan dilakukan oleh seseorang pemuda yang tak terima dituduh berbuat asusila. (Sumber: Sripoku.com/Imam Pramana)

PALEMBANG, KOMPAS.TV - Seorang pria warga Palembang, Sumatera Selatan, Rian Antoni (41), melakukan sumpah pocong demi membuktikan dirinya bukan pelaku tindakan asusila pencabulan anak di bawah umur.

Dilansir dari Tribun Sumsel, sumpah pocong ini dilakukan di sebuah musala di Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Kamis (18/5/2023), sekitar Pukul 10.30 WIB.

Kabar ini pertama kali diketahui melalui surat undangan yang disebar melalui WhatsApp bahwa Rian Antoni akan melakukan sumpah pocong.

Saat melakukan prosesi tersebut, Rian ditemani oleh kuasa hukumnya. Mendengar kabar ini, banyak warga yang datang untuk melihat Rian yang melakukan sumpah pocong dengan dibungkus kain kafan.

Sambil berbaring, Rian lalu mengucapkan sumpah yang sudah tertulis di secarik kertas sebanyak tiga kali.

Kuasa hukum Rian, Jhon Fredi Joniansa, mengatakan sumpah pocong sudah dua kali dilakukan kliennya.

Sebelumnya, sumpah pocong yang pertama dilakukan pada Oktober 2022 silam.

Baca Juga: Kembali ke Indonesia, Timnas U-22 Bakal Arak-Arakan Keliling Jakarta

"Klien kami secara kemauannya sendiri mau melakukan ini," ujar sang kuasa hukum.

Saat ditemui, Rian Antoni mengatakan bahwa sumpah pocong yang dilakukan ini demi membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus tindak asusila.

Rian mengaku difitnah melakukan pencabulan terhadap anak berusia 5 tahun. Saat ini, meski telah ditetapkan sebagai tersangka, dia tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.

"Saya tidak dipaksa siapa pun. Saya emang mau melakukannya berdasarkan hati nurani saya," kata Rian.

"Saya itu tidak bersalah, saya ini difitnah. Demi Allah saya tidak bersalah, dan saya lakukan ini untuk membela diri saya secara agama," ujarnya.

Kasus dugaan asusila terjadi pada 16 Juni 2022 lalu sekitar Pukul 17.00 WIB. Saat itu, seorang anak dari tetangganya yang masih berusia 5 tahun datang main ke rumah.

Di dalam rumah, anak tetangga tersebut bermain dengan keponakan Rian. Tapi kemudian, anak tersebut melaporkan ke orang tua jadi korban asusila.

Baca Juga: Raih Emas SEA Games Pasca-32 Tahun, Timnas Indonesia Terkuat Se-Asia Tenggara?

Padahal, menurut Rian, selama anak tersebut berada di rumahnya, tidak terjadi tindak asusila.

Akibat hal itu, Rian merasa depresi dan telah berulang kali membantah melakukan asusila.

Rian sendiri kemudian dijadikan tersangka usai kasus ini dilaporkan ke polisi.

"Padahal itu enggak pernah, kesenggol saja juga enggak pernah. Itu artinya basing (asal) tunjuk dia dan bahkan dia cerita kalau aku pernah ngasih uang ke dia di sekolah dan memegang dua kali, padahal itu enggak pernah," jelasnya.

Meski sudah dua kali melakukan sumpah pocong, tetangganya yang berinisial AK tidak pernah hadir.

Rian mengaku bahwa tidak ada masalah pribadi yang terjadi antara dirinya dengan AK.

"Lalu sampai saat ini keluarga dia juga tidak pernah datang ke rumah. Pihak kami juga pernah datang ke rumahnya dia untuk ngomongin ini, tapi dia cuma bilang iya, tapi hari ini dia enggak datang," jelasnya. 

Baca Juga: Momen Prabowo Beri Selamat Erick Thohir Raihan Emas Timnas Indonesia di Sea Games 2023

 

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Tribun Sumsel


TERBARU