Dituduh Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria di Palembang Lakukan Sumpah Pocong
Sumatra | 19 Mei 2023, 01:42 WIB"Saya itu tidak bersalah, saya ini difitnah. Demi Allah saya tidak bersalah, dan saya lakukan ini untuk membela diri saya secara agama," ujarnya.
Kasus dugaan asusila terjadi pada 16 Juni 2022 lalu sekitar Pukul 17.00 WIB. Saat itu, seorang anak dari tetangganya yang masih berusia 5 tahun datang main ke rumah.
Di dalam rumah, anak tetangga tersebut bermain dengan keponakan Rian. Tapi kemudian, anak tersebut melaporkan ke orang tua jadi korban asusila.
Baca Juga: Raih Emas SEA Games Pasca-32 Tahun, Timnas Indonesia Terkuat Se-Asia Tenggara?
Padahal, menurut Rian, selama anak tersebut berada di rumahnya, tidak terjadi tindak asusila.
Akibat hal itu, Rian merasa depresi dan telah berulang kali membantah melakukan asusila.
Rian sendiri kemudian dijadikan tersangka usai kasus ini dilaporkan ke polisi.
"Padahal itu enggak pernah, kesenggol saja juga enggak pernah. Itu artinya basing (asal) tunjuk dia dan bahkan dia cerita kalau aku pernah ngasih uang ke dia di sekolah dan memegang dua kali, padahal itu enggak pernah," jelasnya.
Meski sudah dua kali melakukan sumpah pocong, tetangganya yang berinisial AK tidak pernah hadir.
Rian mengaku bahwa tidak ada masalah pribadi yang terjadi antara dirinya dengan AK.
"Lalu sampai saat ini keluarga dia juga tidak pernah datang ke rumah. Pihak kami juga pernah datang ke rumahnya dia untuk ngomongin ini, tapi dia cuma bilang iya, tapi hari ini dia enggak datang," jelasnya.
Baca Juga: Momen Prabowo Beri Selamat Erick Thohir Raihan Emas Timnas Indonesia di Sea Games 2023
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Tribun Sumsel