Polisi Ungkap Kronologi Anak Polisi Tabrak Satu Keluarga di Cijantung, Korban Alami Luka Serius
Jabodetabek | 14 Mei 2023, 18:41 WIBDarwis menjelaskan, Yosep mengalami patah kaki sebelah kanan, Samino mengalami patah di bagian rusuk, dan istri Samino mengalami memar di bagian kepala.
“Seiring dengan waktu, kejadian tanggal 2 (Juli 2022), komunikasi kedua pihak terjalin dengan baik. Entah bagaimana, perkara tersebut dilaporkan ke kami tanggal 10 Juli 2022,” cerita Darwis.
Polisi pun mengamankan sejumlah alat bukti dan memeriksa saksi. ARP pun ditetapkan sebagai tersangka pada November 2022.
Pada 8 Mei 2023, penyidik telah memenuhi berkas perkara dan mengirimkannya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Baca Juga: Mengaku Mata Silindris, Anggota DPRD Majalengka Tabrak Pengendara Motor Hingga Patah Tulang!
“Rentang waktu memang panjang, tapi orientasi bukan memperlambat suatu jalannya penyidikan. Kejadian kecelakaan ini murni tidak ada unsur sengaja,” kata Darwis.
“Untuk ke depannya akan kami laporkan secara detail ke pimpinan,” pungkas Darwis.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV