> >

Di Pati, Ayah Lapor Polisi Mengaku Anaknya Hilang, Ternyata Dibunuh Sendiri

Jawa tengah dan diy | 3 Mei 2023, 15:05 WIB
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama didampingi Kasat Reskrim Kompol Onkoseno Grandiarso menunjukkan barang bukti bantal yang dipakai membekap saat konferensi pers di Mapolresta Pati, Rabu (3/5/2023). (Sumber: Kompas TV/Antara)

Lantas, anaknya yang sudah meregang nyawa itu dihanyutkan ke Sungai Kaliampo di Desa Wangonrejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, pada hari yang sama.

Usai mengamankan pelaku Selasa (2/5), polisi langsung melakukan evakuasi korban di aliran Sungai Kaliampo pada hari yang sama.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ricky Rizal Resmi Ajukan Kasasi Usai Bandingnya Ditolak PT DKI

"Pelaku membuang bayinya itu dengan memasukkan korban ke dalam bagasi sepeda motor dengan dibungkus plastik," ujarnya.

Ia menduga, emosi tersangka yang baru berusia 20 tahun itu masih labil.

Namun, Kombes Andhika menjelaskan, kejiwaan tersangka sampai saat ini masih normal.

"Dimungkinkan karena sang ayah masih berusia muda jadi emosinya masih labil dan belum terkendali," jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 76 C junto pasal 80 ayat UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU