Terkubur dalam 1 Liang, Polisi Temukan 10 Mayat Diduga Korban Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara
Jawa tengah dan diy | 3 April 2023, 20:04 WIBBaca Juga: Mantan Kepala PPATK Bongkar Praktik "Dukun" di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu
Tersangka membunuh korban, PO, karena kesal terus ditagih. Slamet mengaku, menjanjikan akan melipatgandakan uang korban yang telah disetorkan, dari Rp70 juta menjadi Rp5 miliar.
Pembunuhan itu terungkap berkat pesan WhatsApp korban kepada anaknya. Korban PO ditemukan dikubur di jalan setapak menuju hutan.
Mbah Slamet telah ditangkap dan dikenakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati dan seumur hidup.
Penulis : Danang Suryo Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas.com